Koran Sulindo –Meski ditinggalkan sahabat-sahabatnya di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet tetap menegaskan dukungannya kepada Prabowo.

Ia juga menyebut dirinya tak bisa ke lain hati.

“Ya lah, masa pindah hati apa, enggak pindah ke lain hati,” kata Ratna sebelum kembali ke Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Menurut Ratna, gagasan Prabowo bisa mengubah Indonesia menjadi lebih baik. “Ya lah. Ini bukan soal orang, soal kemampuan, gagasan, dan lain-lain,” kata Ratna.

Ratna menegaskan pilihannya mendukung Prabowo tersebut meski menuai kritik soal salam yang diacungkannya sebelumnya. Ia juga menyebut salam dua jari itu tidak ada hubungannya dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Bagi Ratna pose dua jari juga telah menjadi simbolnya.

“Nggak dong. Nggak baik gitu dan itu saya nggak mau menganggap itu sebagai ucapan BPN ya. Saya kan warga negara, saya umat Islam juga dan ini simbol gue juga,” kata dia.

Ia juga enggan menanggapi lebih lanjut polemik tersebut dan mengaku tetap mendukung Prabowo sejak dahulu.

“Dan itu bukan BPN itu hanya satu orang yang ngomong, saya ya biasa saja kan memang aku dari dulu mendukung Pak Prabowo. Kan dari badan pemenangan mereka, lalu mau apa?,” kata Ratna.

Sebelumnya, saat menjalani sidang perdana kasus hoaks dan berita bohong Ratna diketahui berkali-kali sempat mengacungkan salam dua jari  yang merupakan tanda bahwa mendukung pasangan calon nomor urut 02 itu.

Salam dua jari menuai dikritik Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid yang menilai aksi salam 2 jari itu sangat merugikan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Hidayat, aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan Ratna.

Ia menyebut meski setiap orang memiliki hak untuk menunjukkan salam satu jari, dua jari atau sepuluh jari sekalipun, seharusnya Ratna fokus pada persidangan, bukan justru melakukan hal-hal yang tak perlu.

“Sebaiknya jangan menambah masalah untuk suatu hal yang tidak diperlukan. Misalnya sangat jelas perilaku beliau yang sangat dirugikan adalah dalam tanda kutip Pak Prabowo, Pak Amien Rais, Pak Fadli Zon dan pihak-pihak yang ada di kubu dua jari,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen,  Jakarta pekan lalu.

Lebih lanjut Hidayat mengangap salam dua jari yang dilakukan Ratna itu menimbulkan kesan seolah-olah kasus yang tengah dialainya ada kaitannya dengan pasangan Prabowo-Sandiaga. Padahal menurut Hidayat kasus itu sama sekali tak ada kaitannya.

“Harusnya Bu Ratna Sarumpaet yang sudah sangat merugikan pada Pak Prabowo, Pak Amien Rais, Pak Fadli dan rekan-rekan yang kemarin sempat kemudian mendapat informasi tentang beliau dianiaya katanya itu ya, harusnya beliau tidak melakukan hal-hal yang semakin menambah kesalahpahaman,” kata dia.

Ratna Sarumpaet menjalani persidangan atas perkara hoaks kabar pengaaniayaan yang menimpa dirinya. Ia dianggap menyebarkan berita bohong yang memicu kegaduhan.

Kasus itu bermula dari kabar penganiayaan yang dialami Ratna yang foto-fotonya dengan wajah lebab beredar luas di media sosial. Bersimpati atas apa yang dialami Ratna, sejumlah tokoh oposisi seperti Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, hingga calon presiden Prabowo Subianto menyebut Ratna menjadi korban penganiayaan.

Mereka mengaku mendapat informasi penganiayaan tersebut dari Ratna sendiri.

Namun tak lama berselang, Ratna tampil ke publik dan mengaku sudah mengarang cerita bahwa dirinya dianiaya. Ia menyebut yang terjadi sebenarnya yakni ia menjalani operasi sehingga wajahnya menjadi lebam.

Setelah kasus itu terbongkar terlihat Ratna Sarumpaet seperti ditinggalkan oleh kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia sendirian menghadapi kasus kebohongan yang dia ciptakan.

Atas kejadian itu Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.[TGU]