Koran Sulindo – Menteri BUMN Rini Soemarno kembali menetapkan Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Edi juga dinyatakan lepas dari posisi sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI.
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN itu diserahkan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal kepada Edi Sukmoro, di Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Sehari sebelumnya (15/1), Rini merombak besar-besaran jajaran Direksi KAI, termasuk diantaranya memberhentikan Edi Sukmoro ebagai Dirut dan diturunkan jabatannya menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan KAI.
Kemen BUMN menyatakan pengangkatan kembali Edi menjadi Dirut KAI untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan efektivitas jalannya pengurusan perusahaan.
“Edi Sukmoro diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai SK Menteri BUMN tersebut,” kata Hambra, di Jakarta, Selasa (16/1/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Dalam SK tersebut, RUPS KAI juga menetapkan Bambang Eko Martono sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI, dari sebeleumnya Direktur Keselamatan dan Keamanan.
Apriyono Wedi Chresnanto ditunjuk menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan dari semula sebagai Direktur SDM dan Umum, sedangkan R. Ruli Adi didaulat sebagai Direktur SDM dan Umum.
KAI Untung
Di bawah Edi, PT KAI mencatatkan kinerja yang positif sepanjang 2017, antara lain laba perusahaan meningkat sekitar Rp 400 miliar.
Kenaikan laba bersih tersebut ditopang dengan peningkatan kinerja angkutan penumpang yang melebihi target yang ditetapkan.
“Laba kita unaudited itu di 2017 sebesar Rp 1,4 trliun, dari tahun lalu Rp 1 triliun. Untuk 2018 kita targetkan meningkat lagi menjadi Rp 1,7 triliun,” kata Edi, di kantor Kementerian BUMN, Rabu (10/1/2018).
Sebagai perusahaan public service, peningkatan laba itu cukup tinggi. Laba tersebut disumbang paling tinggi dari sektor angkutan penumpang.
Jumlah penumpang yang diangkut hingga akhir 2017 mencapai 389 juta penumpang. Sementara pada 2016 hanya 352 juta penumpang. [DAS]