Tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari ABRI/TNI karena pada tanggal ini pada tahun 1945, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk, sebagai perkembangan dari BKR (Badan Keamanan Rakyat).
Sejarahnya bisa dipaparkan begini, sebelum kemerdekaan, ada nama Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger (KNIL) dan juga Pembela Tanah Air (PETA). KNIL merupakan tentara kerajaan Hindia-Belanda yang dibentuk ketika Perang Diponegoro berlangsung. Sementara PETA dibentuk pemerintahan Jepang yang dibentuk untuk melawan tentara sekutu pada tahun 1943.
Selanjutnya, setelah Proklamasi Kemerdekaan, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 23 Agustus 1945. Secara bertahap, maka dibentuklah BKR Darat, BKR Laut, dan BKR Udara.
Akhirnya pada 5 Oktober 1945, Maklumat Pemerintah mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang juga memasukkan para mantan anggota PETA. BKR Darat, Laut, dan Udara secara bertahap juga menyesuaikan penamaannya.
Nama TKR sebetulnya sempat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Tetapi kemudian mengalami perubahan lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada tahun 1946.
Presiden Sukarno kemudian mengubah lagi nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947. TNI merupakan gabungan dari TRI dan tentara elemen-elemen rakyat lainnya.
Jenderal Soedirman kemudian ditunjuk menjadi Panglima Besar pertama TNI. Meski nama TNI baru diberikan pada tanggal 3 Juni 1947, namun hari lahir kesatuan tersebut tetap diperingati setiap 5 Oktober. Meskipun penetapan 5 Oktober sebagai hari Tentara Nasional baru resmi di tahun 1959. [NoE]