Diduga Hina Bendera Negara, FPI Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi/Bogordaily.net

Koran Sulindo –  Masyarakat Cinta Damai melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina bendera negara, Merah Putih.

“Siapa pun harus bertanggung jawab untuk segala sesuatu dalam aksi itu,” kata pelapor Wardaniman Larosa, di Jakarta, Kamis (19/1).

Tercantum pada laporan polisi itu pihak terlapor berstatus penyelidikan karena belum diketahui oknum FPI yang membentangkan bendera merah-putih bertuliskan huruf Arab tersebut.

Wardaniman mengatakan aktor intelektual pada aksi pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab itu harus bertanggung jawab. Selain penanggung jawab dan aktor intelektual, oknum FPI yang mengibarkan bendera itu harus diproses hukum.

Pelapor menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan lembaran cetak foto pengibaran bendera merah-putih bertuliskan huruf Arab yang beredar melalui media sosial.

Tersangka kasus ini bisa dikenai Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mencoret Lambang Negara dan Pasal 154 huruf (a) KUHP.

Ilustrasi/youtube

Tindak Tegas
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta kepolisian menindak tegas pelaku pelecehan bendera merah putih dalam demonstrasi FPI di Jakarta, Senin (16/1) lalu.

“Soal pelecehan bendera merah putih, itu memang melanggar aturan. Maka tolong kepada Pak Kapolri untuk ditindak,” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam acara Musyawarah Pimpinan Nasional Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa di Jakarta, Kamis (19/1) .

Muhaimin menilai pelecehan bendera merah putih yang ditulisi kalimat “Laillahailallah” dalam demonstrasi salah satu ormas itu adalah bentuk pemahaman Islam yang salah kaprah.

“Kemungkinan saking semangatnya. Dikira bendera Merah Putih ditulisi kalimat laillahailallah itu bentuk Islam Nusantara, jadi salah kaprah dan salah tafsir,” katanya.

Menurut Muhaimin, akhir-akhir ini umat Islam di tanah air memang tengah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang penuh dengan gairah. Buktinya, kata dia, 85 persen jamaah umroh di Mekah dan Madinah beberapa pekan lalu adalah orang Indonesia.

Namun kegairahan itu hendaknya disertai kecerdasan dalam berpikir sehingga tidak salah memahami Islam.

“Jangan karena saking semangatnya malah jadi salah paham. Ada orang tidak percaya akhirat, malah marah. Ada yang berbeda pendapat, mengancam-ancam. Ini kegairahan terhadap Islam yang salah, semangat yang tanpa arah,” kata Muhaimin. [Antara/DAS]