Di Tengah Bencana Covid-19, Jumlah Kejahatan Turun

Ilustrasi/Jatimnow.com

Koran Sulindo – Polri menyatakan jumlah kejahatan menurun 4,32 persen pada pekan ke-15 tahun 2020, dibandingkan pekan sebelumnya. Berdasarkan data statistik kejahatan di seluruh wilayah Indonesia, pada pekan ke-14 tahun 2020 ada 3.567 kasus. Memasuki pekan ke-15 menjadi 3.413 kasus.

“Ada penurunan kasus kejahatan sebanyak 4,32 persen,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan bahwa dari data kejahatan di minggu ke-13 ke minggu ke-14 menurun sebesar 11,03 persen. Sedangkan untuk pelanggaran pada pekan ke-13 sebanyak 301 kasus, dan pelanggaran di pekan ke-14 sebanyak 139 kasus. Ini pun terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Berikutnya, gangguan Kamtibnas pada pekan ke-13 sebanyak 69 kasus, dan gangguan di pekan ke-14 sebanyak 45 kasus. Ini juga menunjukkan terjadinya penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.

“Kondisi Kamtibmas di saat ini sangat kondusif. Terjadi penurunan angka kriminalitas dan pelanggaran, secara signifikan,” kata Asep.

Dalam penanganan Percepatan Penanganan Covid-19, Kepolisian menggelar Operasi Sandi Aman Nusa II. Operasi ini bertujuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani penegakan hukum dan melaksanakan operasi bantuan khusus penanganan penyebaran Covid-19.

Hal ini diperkuat dengan maklumat Kapolri No.2 III Tahun 2020, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Maklumat ini mengacu pada azas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi. [RED]