Sulindomedia – Kabar baik bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bandung. Para pengusaha UMKM kini tak perlu repot-repot mengajukan izin usaha ke instansi terkait, tapi cukup memberitahukan via telepon seluler ke Gampil (Gadget Mobile Aplication for Location), yakni aplikasi untuk perizinan UMKM. Selanjutnya, Pemkot Bandung akan merespons dengan mengeluarkan tanda daftar usaha mikro dan kecil yang otomatis bankable untuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Aplikasi Gampil resmi diluncurkan Kamis besok [25/2/2016]. Jadi, di Bandung, usaha mikro dan kecil itu enggak usah pake izin, cukup daftar. Daftarnya di handphone,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Bandung, Selasa (23/2/16). “Terobosan ini kami lakukan untuk mempermudah UMKM berusaha, tanpa dibebani harus urus izin berbelit-belit.”
Dengan kemudahan tersebut diharapkan masyarakat yang akan mendirikan usaha mau memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan usahanya melalui aplikasi tersebut. Dengan demikian, Pemkot Bandung dapat melakukan pengecekan terhadap UMKM. “Nantinya camat akan melakukan pengecekan secara acak saja. Memastikan tidak ada pelanggaran,” katanya.
Program Gampil memberikan proteksi dan pemberdayaan potensi ekonomi lokal bagi warga Kota Bandung. Aplikasinya ini sekarang juga sudah siap, publik sudah bisa men-download di Playstore dengan kata kunci “Gampil”, yang berarti ‘gampang’, pada handphone-nya. Fasilitas ini hanya berlaku bagi warga yang ber-KTP Bandung. Dengan legalitas tersebut, perbankan sudah siap menyalurkan KUR dan kredit mikro apabila diperlukan.
Selain itu, lanjut Ridwan, Pemkot Bandung juga menyediakan penyertaan modal usaha melalui kredit Melati (Melawan Rentenir). Pinjaman tanpa agunan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya dengan plafon pinjaman Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta per orang/kelompok, sesuai skala usahanya.
Pemkot Bandung tahun lalu telah menggelontorkan untuk kredit Melati sebsar Rp 32 miliar melalui bank BPR Kota Bandung. [ARS/PUR]