Jakarta – Dewan Pers tanggapi perihal pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers Istana.
Dewan pers juga meminta agar semua pihak termasuk Istana Kepresidenan menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
Peristiwa bermula saat seorang jurnalis dari CNN Indonesia melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sewaktu doorstop di Bandar Udara Halim Perdanakusuma sepulang Presiden dari Lawatannya ke luar negeri.
Langkah pencabutan kartu liputan ini menuai banyak kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dewan pers melalui pernyataan resminya No. 02/P-DP/IX/2025 menegaskan mengenai pentingnya menghormati tugas jurnalistik dimana pun seorang jurnalis ditugaskan. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat menyampaikan 4 poin penting merespon kasus ini.
”Biro pers istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan istana,” kata Komarudin dalam pernyataan tertulis pada Minggu (28/9).
Dewan pers juga menyerukan agar semua pihak menghormati kebebasan pers dan berharap agar hal serupa tidak terulang demi menjaga kebebasan pers di Indonesia. Dewan pers juga meminta agar pihak istana mengembalikan akses liputan wartawan CNN Indonesia.
” Kami meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Dewan Pers.
Polemik ini menjadi sorotan lantaran menyangkut hubungan pemerintah dan media dalam sistem demokrasi. Sejumlah kalangan menilai pencabutan kartu liputan kartu liputan dapat merusak kebebasan pers dan dialog kritis antara jurnalis dan pemerintah. [KS]
Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers, Desak Akses Wartawan CNN Dipulihkan




