Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tangsel, Deliserdang, dan Payakumbuh

Ilustrasi: Suasana penggrebekan terduga teroris di Tangerang Selatan Rabu (21/12)/tribratanews.com

Koran Sulindo – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek rumah kontrakan di Tangerang, setelah memeriksa pria berinisial ANS yang ditangkap 2 jam sebelumnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka ANS yang ditangkap di Jalan Raya Serpong tersebut, para pelaku akan melakukan aksi teror pada akhir tahun 2016, dengan target Pos Lantas di RS Eka Serpong, Tangerang Selatan. Modus operandinya melakukan penusukan dengan sangkur terhadap anggota Polri di sekitar Pos Lantas, dan ketika sudah ramai anggota Polri dan masyarakat yang datang, dilakukan bom bunuh diri.

Penggerebekan rumah kontrakan tersangka Omen, Irwan, dan Helmi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Rabu (21/12) ini diawali dengan melakukan public address untuk mengingatkan kepada para tersangka untuk menyerah dan masyarakat untuk menjauh dari TKP, dan berikutnya dilakukan evakuasi terhadap warga sekitar.

Saat dilakukan penggerebekan,  3 tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi. Ketiganya tewas setelah baku tembak dengan petugas.

Densus 88 menemukan bom aktif di rumah itu.

“Tim Penjinak Bom sedang melakukan olah TKP, terkait penghuni rumah belum diketahui apakah sudah dilumpuhkan,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.

Sementara itu, Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono menjelaskan, tiga pelaku itu diduga merupakan jaringan teroris Tasikmalaya kelompok JHD dari Tasikmalaya berinisial O, B, dan H.

Deliserdang dan Payakumbuh

Densus 88 juga menangkap terduga anggota jaringan teroris di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dan seorang  terduga teroris berinisial H alias JT di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, hari ini.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, di Medan, mengatakan terduga teroris itu berinisial Sy yang ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.

Sy diketahui sebagai anggota kelompok Katibah Gonggong Rebus pimpinan GG Rahmad Dewa yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Polisi mencatat kelompok tersebut termasuk jaringan teroris yang dikendalikan Bahrun Naim. Penangkapan itu pengembangan dari pengungkapan kasus terorisme kelompok KGR yang berada di Batam, Kepulauan Riau.

Sementara tersangka di Payakumbuh terlibat Jaringan Teroris Solo.

“Kawan-kawannya sudah ditangkap November 2015,” kata Kepala Kepolisian Resor Payakumbuh, AKBP Kuswoto.

Tersangka ditangkap di bengkel mobil di Jalan Soekarno-Hatta Koto Nan Ampek, tempat pelaku bekerja sehari-hari. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan buku, paket, ransel, GPS, telepon, dan buku rekening.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Sungai Pinago, Tanjuang Gadang, Payakumbuh Barat, sekitar 500 meter dari tempatnya bekerja.

Tersangka diduga membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh ABI ZAID untuk membuat bahan peledak dan bom menggunakan dana yang salah satunya bersumber dari ABI ZAID.

Penangkapan tersangka teroris itu sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan karena bengkel berada di pinggir jalan utama kota dan warga setempat ramai-ramai menyaksikan petugas menangkap serta menggeledah bengkel dan rumah kontarakan tersangka. [tribratanews.com/Antara/DAS]