Defisit, BPJS Kesehatan Menunggu Dana Talangan dari Pemerintah

Ilustrasi/setkab.go.id

Koran Sulindo – Rencana memberi dana talangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena defisit keuangan masih menunggu keputusan pemerintah. Pasalnya, keuangan lembaga itu sedang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menanggapi situasi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pihaknya sepenuhnya menunggu keputusan pemerintah. Adapun keputusan itu akan diambil pada pekan depan. Ia mengaku, BPJS Kesehatan selama ini menggunakan prinsip keuangan berimbang dan semuanya direncakan dengan baik.

Ia menuturkan, pihaknya menyusun rencana kerja tahunan besama dengan menteri kesehatan, menteri keuangan, dan Dewa Jaminan Sosial Nasional. Setelah semuanya setuju, maka keputusan akhirnya dibuatkan dalam peraturan menteri yang ditandatangani semua pihak yang terlibat.

Itu sebabnya, defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun ini dipastikan diketahui semua pihak. Fahmi memastikan, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan, jangan sampai berhenti. Itu prinsip. Soal pemecahan masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan itu biar diserahkan kepada pemerintah.

Berdasarkan informasi BPJS Kesehatan, defisit keuangan lembaga itu mencapai Rp 5 triliun. Defisit terutama karena tingginya beban klaim ketimbang iuran. Pemeirntah karena itu diminta ikut menyelesaikan masalah yang mendera BPJS Kesehatan, semisal menggelontorkan dana talangan.

Rapat untuk memutuskan dana talangan pada 9 Agustus lalu belum menghasilkan apapun. Pemerintah beralasan masih menunggu hasil audit BPKP terhadap defisit keuangan BPJS Kesehatan. [KRG]