Dampak Penundaan Ibadah Haji, Garuda Klaim Kehilangan 10 Persen Pendapatan

Ilustrasi: calon jamaah haji Indonesia.

Koran Sulindo – Maskapai Garuda Indonesia kehilangan 10 persen pendapatan sebagai dampak  kegiatan haji yang dibatalkan pada tahun ini.

“Haji itu berkontribusi dari tahun ke tahun sekitar 10 persen kurang lebih. Jadi, kalau haji dibatalkan tentu buat Garuda kehilangan pendapatan yang cukup signifikan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (5/6).

Saat musim haji, Lebaran ataupun Tahun Baru, Irfan mengatakan biasanya perseroan meraup untung, namun tidak untuk tahun ini. Ini, kata Irfan merupakan pukulan cukup besar buat Garuda karena dari tahun ke tahun mendapatkan pendapatan dari kegiatan haji.

“Kami ini selalu menikmati di masa-masa seperti akhir tahun, Lebaran, dan haji. Ini masa di mana Garuda biasanya sibuk sekali dan Garuda biasanya ada pelonjakan pendapatan yang cukup signifikan di masa-masa tersebut,” kata Irfan.

Irfan mengaku dari segi keuntungan penerbangan haji tidak begitu besar, namun dari sisi pendapatan sangat besar. “Tapi dari segi pendapatan dari segi ‘cash’ sangat besar,” ujar Irfan.

Irfan berharap kegiatan haji masih bisa dilaksanakan, sehingga penerbangan pun beroperasi, namun pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk dibatalkan karena pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kami masih berharap haji masih terbang, tapi ternyata enggak. Untung kami belum ada ‘deal-deal’ yang mengeluarkan dana cukup besar untuk haji tahun ini. Semua kami ‘pending’ (tunda) habis corona,” kata Irfan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M, bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.

Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virua corona yang belum usai. Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. [WIS]