Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/Republika

Koran Sulindo – Dalam rangka mendalami kasus kebocoran data, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri mulai mendalami dan memeriksa lima vendor di BPJS Kesehatan.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan yang telah didapatkan dari lima vendor yang menjalani pemeriksaan Rabu (2/6) lalu.

“Tentunya informasi apa yang didapat oleh penyidik dari vendor-vendor itu akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses (penyelidikan-red) selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (5/6).

Lima vendor yang diperiksa merupakan pihak swasta yang menyediakan teknologi informasi, perangkat keras maupun perangkat lunak yang ada di BPJS.

Sebelumnya, Polri telah meminta keterangan empat orang saksi, yakni dua orang dari BPJS Kesehatan dan dua orang dari Badan Siber dan Sandi Negara.

“Diduga keras terjadi kebocoran, ya kita belum dapat memastikan, ini masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut tapi ini diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” ujar Rusdi.

Rusdi mengatakan penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berjalan untuk menuntaskan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Terkait kapan pastinya kebocoran data itu terjadi, kata Rusdi, penyidik masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi baik dari BPJS serta pihak yang menyediakan sarana prasarana teknologi informasi di badan pelayanan jaminan sosial tersebut, dan mencari tau sistem pengamanan-nya.

“Terkait skimming belum dapat dipastikan, saya belum dapat memastikan, kalau memang kebocoran belum dipastikan bagaimana modus kebocoran-nya itu, bagaimaan pelaku membocorkan segala macam itu masih diteliti oleh penyidik berdasarkan pemeriksaan dari saksi-saksi ini,” ujar Rusdi.

Penyelidikan soal kebocoran data ini telah bergulir sejak isu kebocoran data mencuat di masyarakat. Ketika itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto langsung memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk menelusuri-nya.

Pada Senin (24/5) lalu, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.

Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindaklanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan diunggah di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 megabit yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. [Wis]