Koran Sulindo – Beberapa bus tanpa stiker dan mobil pribadi masih terpantau melintas di Tol Trans Jawa hingga wilayah Pantura. Padahal pemerintah telah menerapkan kebijakan pelarangan mudik terhitung sejak 6-17 Mei 2021.

Pantauan di Tol Kalikangkung di Kota Semarang, Jawa Tengah, saja sejak pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB, Kamis (6/5) terpantau tidak ada satupun petugas yang melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengangkut penumpang yang keluar-masuk wilayah tersebut.

Padahal pos penyekatan di Tol Kalikangkung merupakan yang terbesar di Kota Semarang, tapi penyekatan justru tidak ada. Sementara di pintu-pintu keluar tol mengarah ke kota-kota di Pantai Utara Jawa, seperti Tegal juga terlihat tidak ada petugas yang menghentikan laju kendaraan pengangkut penumpang.

Pada awal penerapan pelarangan mudik Lebaran 2021, jenis kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa didominasi kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Adapun di jalan arteri Pantai Utara Jawa, beberapa pemudik sepeda motor juga masih terlihat melintas melewati perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah tanpa sekat.

Pemudik berkendara sambil membawa ransel dan paket oleh-oleh. Beberapa pemudik ada yang melakukan perjalanan bersama anak dan istri.

Pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, semua kendaraan angkutan penumpang mulai dari mobil pribadi, bus hingga sepeda motor dilarang beroperasi. Jika masyarakat melanggar, maka petugas akan memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukuman sesuai ketentuan berlaku.

Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang sering naik saat libur panjang. Namun, kenyataan di lapangan justru terbalik. Kegiatan penyekatan yang seharusnya berlaku di tiap kota hingga 17 Mei, ternyata hanya efektif berlaku di kawasan Jabodetabek.

Masyarakat yang telah melewati wilayah Jabodetabek tetap bisa meneruskan perjalanan ke kampung halaman tanpa hambatan karena banyak daerah tidak melakukan kegiatan penyekatan. [Wis]