Indonesia Membangun Bom Nuklir
Pada tanggal 17 Oktober 1964, Indonesia menyaksikan reaksi nuklir pertamanya di Bandung.
Secara tidak sengaja, reaksi nuklir pertama Indonesia itu terjadi hanya selang sehari setelah Republik Rakyat Cina meledakkan bom nuklir pertamanya. Dengan demikian, untuk kali pertama, sebuah negara Asia berhasil memiliki bom nuklir dan menjadi setara dengan negara-negara Barat yang dahulu memonopoli pengembangan senjata nuklir.
Uji coba bom nuklir RRC yang pertama ini merupakan suatu perkembangan yang teramat menjanjikan bagi Presiden Sukarno. Bagaimana tidak, pada tahun 1964 tatanan politik Indonesia sudah bergeser dari suatu orientasi politik yang memprioritaskan perdamaian menjadi suatu perasaan konfrontatif terhadap pihak-pihak yang oleh Bung Karno dinamakan ‘neokolonialisme dan imperialisme’ alias Nekolim.
Hanya tiga tahun sebelum ledakan nuklir yang bersejarah itu, Bung Karno berhasil mengusir Belanda keluar dari Papua Barat. Dua tahun setelahnya, Bung Karno mulai melancarkan Dwikora melawan Malaysia yang disokong oleh Inggris– salah satu negara yang memiliki senjata nuklir. Di benak Bung Karno, agar bisa menang melawan Inggris yang memiliki senjata nuklir, maka Indonesia mesti mengembangkan senjata nuklirnya sendiri.
Dalam melancarkan Dwikora melawan Malaysia, RRC menjadi sekutu terbesar Bung Karno. Pada tanggal 5 November 1964, hanya tiga minggu setelah Beijing memiliki bom nuklir, Bung Karno mengadakan kunjungan kenegaraan ke RRC. Hasil dari kunjungan itu adalah bahwa RRC menjanjikan transfer teknologi ke Indonesia, termasuk dalam hal tenaga nuklir. Sebagai tindak lanjutnya, pada bulan 1965 LTA direstrukturisasi menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).
Di bawah arahan Bung Karno, BATAN mulai bergerak mengembangkan senjata nuklir bagi Indonesia. Dengan menghimpun 200 ahli nuklir Indonesia, Bung Karno jumawa bahwa pada dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki bom nuklirnya sendiri. Dalam pidatonya pada tanggal 24 Juli 1965, Bung Karno mengatakan,
“Insya Allah di waktu dekat kita membuat bom atom kita sendiri! (…) bom atom kita kerahkan, supaya tanah air kita yang diamanatkan oleh Tuhan kepada kita ini, selamat tidak terganggu oleh orang lain.”
Pada titik ini, Bung Karno sudah membayangkan senjata nuklir sebagai sebuah senjata yang dapat digunakan oleh Indonesia dan negara-negara terjajah lainnya dalam berjuang melawan kaum imperialis. Sebagaimana keterangannya pada tanggal 22 Juli 1965,
“Nuklir di tangan Nefo [New Emerging Forces, Kekuatan Berkembang] adalah senjata membela dan mempertahankan perdamaian dan kemerdekaan, dan sebaliknya, senjata nuklir di tangan kaum imperialis adalah senjata untuk peperangan dan penjajahan.”
Di tengah memuncaknya ketegangan antara Indonesia dengan blok Barat pada saat itu, pidato Bung Karno ini merupakan suatu pernyataan yang eksplosif. Di Kalimantan dan Semenanjung Malaya, pasukan Indonesia sedang melakukan penyusupan-penyusupan menghadapi pasukan Malaysia, Inggris, dan sekutu-sekutunya. Ribuan sukarelawan Dwikora dilatih untuk melakukan serangan terhadap Malaysia yang oleh Bung Karno dianggap sebagai antek imperialis. Puncaknya, Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan organisasi internasionalnya sendiri, yakni Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) pada tanggal 7 Januari 1965.
Singkatnya, Indonesia pada masa itu sedang melakukan sebuah proses pemosisian ulang kedudukannya di kancah dunia dengan melakukan gebrakan-gebrakan revolusioner. Pernyataan berulang Bung Karno tentang rencana Indonesia mengembangkan bom nuklir tentu sangat meresahkan kalangan internasional pada masa itu, wabil khusus blok Barat.
Dalam kolom Revolusi Kita edisi selanjutnya, kita akan membahas tentang berakhirnya program bom nuklir Bung Karno dan membahas apakah program tersebut realistis dan perlu.
Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaenis



