“Bola Panas” Panglima TNI Menggelinding ke DPR

Panglima TNI Gatot Nurmantyo [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Omongan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal pengadaan senjata secara ilegal oleh sebuah institusi terus bergerak bak bola salju. Membesar dan menuai kontroversi. Sebagian malah menyesalkan sikap Gatot itu karena dianggap politis.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin salah satu pihak yang menyayangkan sikap Gatot itu. Ia menilai Gatot tidak berbicara tidak pada tempatnya. Seorang pejabat disebut harusnya bisa memahami prosedur dan etika ketika menyampaikan informasi, terutama itu data intelijen.

Data intelijen, kata Hasanuddin, seharusnya tidak diumbar kecuali hanya untuk lembaga yang berhak menerimanya. Bahkan jika Gatot merasa kesulitan, ia bisa menyampaikannya ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sehingga bisa disampaikan kepada lembaga yang berwenang.

“Panglima juga bisa berkomunikasi langsung dengan presiden selaku panglima perang tertinggi,” kata Hasanuddin seperti dikutip Kompas.com pada Senin (25/9).

Hasanuddin juga menyoal pernyataan Gatot yang ingin menyerbu lembaga yang kelak terbukti membeli senjata tersebut. Sesuai dengan undang undang, kewenangan penyerbuan adalah hak presiden selaku panglima perang tertinggi. Dan itu pun berdasarkan persetujuan DPR.

Sebelum Hasanuddin, Wakil Sekjen Partai Demokrat  Rachland Nashidik juga mengecam manuver politik Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Gatot disebut telah menabrak batas kepatutan maupun undang undang. Gatot disebut tidak saja membocorkan “data intelijen” juga mengancam akan menyerbu Kepolisian RI jika ketahuan membeli senjata untuk menembak tank.

Data tersebut, kata Rachland, seharusnya disampaikan kepada presiden. Ia juga dapat menyampaikan kepada DPR. Bukan kepada sesepuh purnawirawan TNI dalam sebuah acara yang diliput secara luas oleh wartawan. Itu bisa dipandang sebagai upaya untuk memghimpun dukungan bagi manuver-manuver politiknya.

“Tetapi yang secara fundamental paling fatal adalah saat Panglima TNI mengancam akan “menyerbu”. Kenapa? Perlu selalu diingat, dari sisi prinsip democratic accountability, militer tidak boleh mengambil kebijakan politik. Kenapa? Karena kebijakan politik cuma absah diambil oleh pengelola otoritas negara yang dipilih oleh pemilu demokratik,” kata Rachland dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Karena isu ini sudah menjadi “bola panas”, maka Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pada pekan ini. Pemanggilan tersebut berkenaan dengan pernyataan Gatot tentang impor senjata 5.000 senjata secara ilegal oleh institusi di luar TNI/Polri. Pembelian senjata tersebut ditengarai mencatut nama Presiden Joko Widodo. [KRG]