BNPT: Belum Ada Keputusan Pemulangan WNI Eks ISIS

Ilustrasi/AFP Photo

Koran Sulindo – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) Eks ISIS atau yang disebut sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF) masih sebatas wacana.

“Informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada,” kata Kepala BNPT, Suhardi Alius, di Jakarta, Jumat (7/2/2020), seperti dikutip bnpt.go.id.

Menurut Suhardi, dari informasi yang beredar terdapat 600 FTF dari Indonesia yang saat ini masih berada di Suriah.

“Informasi tesebut benar namun status kewarganegaraan FTF tersebut masih perlu diverifikasi,” katanya.

Saat ini BNPT bersama Badan Intelijen Negara (BIN), dan Densus 88 Polri masih menghimpun informasi tersebut. Pemerintah juga bekerja sama dengan badan intelijen di luar negeri dalam menangani persoalan ini.

BNPT menyatakan terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi pertimbangan dan harus dikaji lebih lanjut, yaitu soal keamanan dan pertahanan nasional serta soal hak asasi manusia.

“Apapun yang akan kita respon dari informasi itu akan kita sampaikan agar dibahas, saat ini masih dalam pembahasan jadi belum ada keputusan sama sekali,” katanya.

Pada 2017 lalu BNPT pernah memulangkan FTF ke Indonesia dan BNPT menyatakan tingginya tingkat kesulitan untuk mereduksi dan menghilangkan traumatis orang-orang tersebut.

“Orang menjadi radikal kan bukan hitungan bulan tapi menahun, siapa yang bisa menjamin dalam satu bulan bisa balik (insaf)?” tanya Kepala BNPT. [sulindox@gmail.com]