BNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Penanganan Limbah Masker

Warga sedang membuang sampah masker di tempat sampah khusus di Jakarta, Minggu (21 Februari 2021). BNI dan Satgas Covid-19 bekerjasama untuk mensosialisasikan cara membuang sampah masker yang benar guna mencegah penularan virus Covid-19 melalui limbah medis. BNI juga akan memperbanyak tempat khusus masker di unit kerja BNI dan lokasi lainnya/Dokumentasi BNI

Koran Sulindo – Sungai dan laut bukanlah tempat sampah raksasa. Begitulah kenyataan yang harus diketahui masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi limbah masker bekas pakai.

Berdasarkan data LIPI, setelah pandemi Covid-19 di Indonesia, jumlah timbulan limbah B3 termasuk masker dan alat pelindung diri (APD) mencapai 1.662,75 ton (Maret-September 2020).

Oleh karena itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah masker yang berasal dari rumah tangga.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggugah masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari masyarakat.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, kolaborasi dengan Satgas Covid-19 dilakukan agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan dan mengelola masker untuk mengurangi risiko infeksi Covid-19 melalui masker bekas pakai dan menjaga lingkungan.

“BNI memiliki business value collaboration, yang kami harapkan dapat menawarkan solusi bersama dalam mendukung pengelolaan sistem limbah masker di masyarakat, melalui kolaborasi lintas sektoral antara BNI dan Satgas Covid-19 ,” ujarnya.

BNI juga menyerahkan tempat sampah khusus masker yang menjadi satu dengan wastafel portable dan media edukasi limbah masker di kawasan rusun Marunda, Jakarta. Acara ini dilaksanakan sebagai peringatan hari Sampah pada Minggu, 21 Februari 2021.

“BNI akan terus melakukan edukasi pengelolaan limbah masker serta memperbanyak tempat sampah khusus masker baik di unit kerja BNI dan lokasi-lokasi lain,” tegas Mucharom.

Mucharom kembali mengingatkan, masyarakat perlu sadar bahwa sampah masker juga berpotensi menularkan virus corona. Sehingga, dilarang membuang limbah masker di halaman, jalan, apalagi di sungai.

Adapun melalui kerja sama dengan Satgas Covid-19 ini, BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri mengajak masyarakat melakukan 5 cara membuang limbah masker secara tepat untuk masyarakat.

Pertama, lepaskan masker dan semprot dengan cairan hand sanitizer. Kedua, lipat masker pada bagian dalam. Ketiga, rusak masker dengan digunting. Keempat, masukkan kantong masker ke tong sampah. Kelima, cuci tangan setiap setelah melepas dan membuang masker.

Perlu diketahui, minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD dari masyarakat berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan, yang akan meningkatkan risiko penularan virus Covid-19.

“Oleh karena itu, mari kita dukung inisiasi Satgas Covid-19 melalui kegiatan kolaborasi lintas sektoral ini lewat sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah masker yang baik di tengah masyarakat untuk mengurangi potensi penularan Covid-19,” tutup Mucharom. [Adv]