Koran Sulindo – Bila nantinya Indonesia masuk dalam jurang resesi, pemerintah harus tetap menjamin bantuan sosial sampai kepada masyarakat rentan untuk membantu menjaga daya beli mereka.
“Kalau sampai resesi pun, bantuan sosial terhadap masyarakat rentan perlu tetap diberikan. Untuk subsidi gaji pun direncanakan hingga 2021,” kata Peneliti Center for Indonesia Policy Studies Pingkan Audrine Kosijungan, Senin (14/9).
Pasalnya, kata Pingkan, pertumbuhan ekonomi kuartal III kemungkinan masih akan terkontraksi sebagaimana di kuartal II 2020. Hal itu lantaran beberapa stimulus yang digelontorkan seperti subsidi gaji hingga bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah baru dilakukan satu bulan terakhir.
Ditambah, kata Pingkan, sepanjang kuartal II 2020, ada tiga sektor yang usaha yang paling besar terkontraksi karena adanya pembatasan pergerakan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Ketiga sektor itu yakni transportasi dan pergudangan (-29,22 persen), penyedia akomodasi dan makan minum (-22,31 persen) serta jasa lainnya (-15,12 persen).
“Walaupun demikian, nyatanya angka kasus nasional maupun di Jakarta masih terus mengalami peningkatan per hari. Hal ini juga dibarengi dengan kondisi kapasitas rumah sakit yang semakin menipis. Sehingga memang dari segi penanganan Covid-19 sendiri masih terus perlu diupayakan pemerintah,” kata Pingkan.
Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar total, lanjut Pingkan, menjadi salah satu langkah untuk menekan laju penyebaran pandemi. Meski di sisi lain pembatasan ini mungkin akan berdampak pada pola konsumsi yang menurun.
“Tapi bisa disiasati juga dengan menggencarkan perekonomian digital agar ekonomi tetap berjalan tanpa meningkatkan resiko terpapar,” tutur Pingkan. [WIS]