BI: Utang Luar Negeri Naik Menjadi US$ 358,6 Miliar

Krisis bisa terjadi akibat utang yang begitu besar dan pemerintah tidak dapat membayar utangnya [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Secara tahunan utang luar negeri Indonesia meningkat. Pada akhir Mei tahun ini nilainya meningkat 6,8%. Peningkatan utang luar negeri ini disebut lebih kecil dibandingkan April yang naik 8%.

Data terbaru Bank Indonesia (BI) menyebutkan, utang luar negeri Indonesia hingga akhir Mei 2018 tercatat US$ 358,6 miliar. Nilai ini naik 0,2% dari bulan April tahun ini yang mencapai US$ 358,092 miliar.

Utang luar negeri itu, menurut BI, terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral senilai US$ 182,5 miliar dan utang swasta, termasuk BUMN senilai US$ 176,1 miliar. Utang pemerintah terbagi dalam surat berharga negara milik non-residen senilai US$ 124,6 miliar, ditambah pinjaman dari kreditur asing senilai US$ 54,7 miliar.

Untuk utang luar negeri swasta, kenaikannya dipengaruhi sektor pertambangan, industri pengolahan, serta sektor pengadaan listrik, gas dan uap/air panas (LGA). Secara tahunan, kenaikan utang luar negeri ketiga sektor itu pada Mei tahun ini masing-masing 0,2%, 3,3% dan 11,7%.

Kenaikan ini akan tetapi masih bisa dikendalikan. Itu tampak pada rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB pada akhir Mei 2018 hanya 34%. Dari struktur waktu, utang luar negeri Indonesia masih didominasi utang jangka panjang mencapai 86,3% dari total utang luar negeri. [KRG]