BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan

Ilustrasi: Gubernur BI, Perry Warjiyo/Antara foto-Aprillio akbar

Koran Sulindo – Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal terjaga,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya, pada RDG Juni 2020, BI juga menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Sejak Juli 2019 hingga Juli 2020, bank sentral ini total sudah menurunkan total 200 basis poin.

Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen dan suku bunga lending facility juga sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Keputusan penurunan suku bunga acuan ini juga sebagai bagian dari penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah stabil.

Menurut BI, penurunan suku bunga diperkirakan masih bisa terjadi.

Pendanaan APBN

BI menyatakan terus berkomitmen mendukung pendanaan APBN 2020 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung.

Seperti dikutip bi.go.id, sampai dengan 14 Juli 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp36,69 triliun melalui skema lelang utama, Greenshoe option dan Private Placement. Dengan partisipasi BI itu, Pemerintah dapat lebih fokus pada akselerasi realisasi APBN hingga dapat segera memulihkan perekonomian nasional. [RED]