Koran Sulindo – Kedaapatan tengah berkerumun, pengemudi ojek daring di Jalan Raya Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibubarkan oleh petugas gabungan yang tergabung dalam operasi yustisi.
Pembubaran ojol itu dalam rangka menekan angka penularan virus corona atau Covid-19, Minggu malam (27/9).
“Mereka diarahkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono di Jakarta, Senin (28/9).
Dijelaskan Sigit, operasi yustisi tidak sekedar menindak, tapi memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk.
Operasi yustisi juga menertibkan pedagang makanan pecel lele kaki lima di Jalan Kedoyan Raya. Mereka langsung memberi edukasi kepada pedagang untuk tidak ada pengunjung yang makan di tempat.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap harinya baik pagi, siang maupun malam hari bersama sama instansi terkait.
“Kegiatan seperti ini memang kami laksanakan baik secara berkeliling maupun pemantauan di pos,” ujar Sigit.
Pihaknya juga, diakui Sigit, mengimbau kepada masyarakat agar secara bersama sama berperan aktif dalam kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dengan melaksanakan 3M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak. [WIS]