Berbahaya, Narasi Bambang Widjojanto Ragukan Independensi MK

Ilustrasi: Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019)/mkri.id

Koran Sulindo – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menyayangkan pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) yang meragukan independensi dan integritas lembaga tersebut.

“Ini berbahaya sekali. mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Maruarar, jika pernyataan (BW) hanya sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah “framing” opini yang sangat berbahaya. Terlebih, “framing” opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi.”

“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian,” kata guru besar hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta BW tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

“Pernyataan BW itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali!” katanya.

Maruarar juga meminta BW dan semua pihak untuk menghormati MK. Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

“Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi,” kata Maruarar.

Sebelumnya diberitakan, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti. BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam. [CHA/Didit Sidarta]