Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian

Koran Sulindo – Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memberantas terorisme melalui mekanisme persidangan yang fair.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Tito Karnavian saat menjadi pembicara di Middle East Special Commanders Conference (MESOC) Raja Arab King Abudllah II di Amman, Yordania.

“Selama 2002-2018 pelaku yang ditangkap 1.441 orang dan 1.035 yang dihukum serta 4 orang divonis hukuman mati,” kata Tito dalam acara tersebut seperti dikutip dari keterangan pers Humas Mabes Polri, Senin (7/5).

“Dengan melakukan proses melalui jalur hukum inilah maka dapat dikatakan bahwa teroris merupakan suatu kejahatan kriminal,” kat Tito.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian diundang dalam acara tersebut diminta berbagi pengalaman pemberantasan terorsime di Indonesia.

Penyelenggara konferensi menilai Tito sebagai tokoh di bidang penanggulangan paham terorisme dan radikalisme.

Lebih lanjut Tito menambahkan di Indonesia sedikitnya terdapat 2.000 orang yang menganut paham militan. Mereka rata-rata merupakan militan yang berpengalaman dalam perang di Afghanistan dan Filipina Selatan.

Dalam acara tersebut Tito menyampaikan materi penanggulangan terorisme dan radikalisme dengan tajuk Law Enforcement Led Strategy In Countering Terrorisme in Indonesia.

Tito menjadi satu-satunya pembicara dalam acara itu yang memiliki latar belakang dari kepolisian. Rata-rata pembicara dari negara lain merupakan pejabat dengan latar belakang militer.

“Upaya counter teroris sama dengan counter insurjensi. Adapun strategi terbaik adalah strategi yang paling cocok diterapkan di setiap arena,”  kata Tito.

Ia juga menjelaskan Indonesia menerapkan metode hard approach dan soft appoarch dalam pemberantasan teroris.

Tito mencontohkan metode hard approach mencakup penggunaan kekuatan militer sebagai pendukung kepolisian sebagai garda terdepan. Indonesia juga menggunakan pendekatan intelijen dan menggunakan institusi penegak hukum.

“Sedangkan metode soft approach dengan strategi perbaikan ekonomi, negosiasi politik, counter ideologi, program deradikalisasi dan sosial kultur,” kata Tito.

Ia menambahkan di Indonesia terdapat dua kelompok teroris yang terlahir dari Jamaah Islamiyah yang berafilisiasi terhadap Al Qaedah sedangkan kelompok yang lain adalah Ansharoh Tauhid yang berafisiliasi kepada ISIS.

Menurut Tito kunci kapabilitas penegak hukum di Indonesia memberantas terorisme bisa berhasil karena didukung oleh deteksi yang sangat kuat, investigasi ilmiah serta pasukan penindak dan hukum yang kuat.(TGU)