Jakarta, koransulindo.com – Mahasiswa yang akan mengikuti aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengaku tertahan di sejumlah titik sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi aksi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, mengatakan rombongan mahasiswa sempat dihentikan aparat kepolisian di kawasan Dukuh Atas menjelang waktu salat Jumat.
“Pada pukul 12 kurang 5 menit (11.55 WIB) kami tepatnya di Dukuh Atas ditahan oleh polisi,” kata Athof kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).
Menurut Athof, saat itu mahasiswa juga berencana melaksanakan salat Jumat. Ia menilai tindakan aparat yang menghalangi perjalanan mereka telah mengganggu hak warga negara untuk menjalankan ibadah yang dijamin konstitusi.
“Sejak kapan polisi punya hak untuk melarang rakyat Indonesia melakukan ibadah yang diatur dalam konstitusi?” ujarnya.
Athof menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan aksi secara tertulis kepada kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat, karena demonstrasi memang direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran HI.
Namun, kata dia, massa mahasiswa sudah mendapat penghadangan sejak tiba di kawasan Semanggi. Ia mengklaim mahasiswa dipaksa berhenti dan terlibat aksi saling dorong dengan aparat meski telah menunjukkan bukti pemberitahuan aksi.
Athof juga mengaku kecewa dengan respons yang diterima dari petugas saat mahasiswa menyampaikan keberatan atas penghadangan tersebut.
“Mereka hanya menertawai kami,” katanya.
Selain di Dukuh Atas dan Semanggi, Athof menyebut massa mahasiswa juga mengalami penghadangan di sejumlah lokasi lain.
“Kami juga ditahan di GBK, di Fairmont, dan di tempat-tempat lainnya,” ujarnya. [UN]