Koran Sulindo – Badan Pengawas Pemilihan Umum mendeklarasikan seruan menolak penggunaan SARA untuk adu domba, politik uang dalam Pilkada 2018 dan Pemilu Legislatif 2019.
Acara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara itu dimulai penandatanganan komitmen menolak kampanye hitam, isu memecah belah dan politik uang pada spanduk.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan perhelatan pesta demokrasi pilkada dan pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat.
“Kegiatan ini sudah kita awali dengan konsolidasi merumuskan berbagai hal terkait dengan tolak politik uang, penghinaan, hasutan, dan adu domba. Pagi ini dilakukan deklarasi,” kata Abhan, Sabtu (21/4/2018).
Ia menambahkan meski pemilihan menentukan arah pembangunan dan kebijakan publik demi masa depan Indonesia, namun dalam pelaksanaannya masih ditemui maraknya politik uang, ujaran kebencian, dan kasus-kasus penghinaan, penghasutan, dan adu domba.
Tindakan tidak terpuji itu dilakukan oleh aktor-aktor politik yang hanya memikirkan kepentingan untuk menang meskipun sudah dilarang melalui undang-undang.
Anhan menyoroti masifnya penggunaan politik uang, kampanye hitam menghina, menghasut dan mengadu domba biasanya dilakukan demi kepentingan memengaruhi suara pemilih.
Berikut naskah deklarasi tersebut:
Menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Melawan intimidasi, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) karena mengurangi kualitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu.
Mendorong partai politik, pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam memengaruhi pilihan pemilih.
Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat.
Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
Mendorong jurnalisme damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.
Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.
Masyarakat sipil yang hadir mendeklarasikan pilkada tanpa politik uang dan politisasi SARA ini kompak mengenakan kaus dan topi berwarna hitam. Deklarasi dibacakan serentak oleh masyarakat sipil dari ormas, pegiat pemilu, perwakilan perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, dan lembaga survei
Forum Konsolidasi Penguatan Stakeholder Pemilu Dalam Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di halaman Hotel Mercure dan Krakatau Ballroom itu dilakukan oleh deklarator berbagai instansi terkait yakni: Perludem, Kopel, Rubik, AMAN, KPI, Ansipol, Setara, Migrant Care, Agenda, PPDI, PPUA Disabilitas, Puskapol UI, Fitra, Lapesdam, P3M, Matakin, JPPR, KIPP, SPD, IPC, TEPI, KoDe Inisiatif, LIMA, Sigma, PMII, Indikator, Anshor, PGI, GPSP, KOPRI PMII, KAMMI, KOhati, LKKNU, KMHDI, HMI, IMM, GMNI, IPNU, GMKI, PMKRI, Audisi, PB NU, PP Muhammadiyah, KWI, dan PHDI.
Selain itu, ada Magabudhi, Indobarometer, Populi, LP3ES, Unas, MUI, Persis, Fathayat, Muslimat, Dewan Masjid, DDII, Aisiyah, Wanita Katholik, Walubi, Wandani, Charta Politica, SSS, KNPI, Ikatan Sarjana Katholik, Wanita Hindu Dharma, serta Majelis Buddhayana Indonesia, Prajaniti Hindu Dharma Gerakan Pemuda Khonghucu, Himpunan Mahasiswa Budhis dan Pinandita Sanggraha Nusantara,
Selanjutnya, Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, Universitas Bung Karno, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Ibnu Chaldun, Pemuda Muhammadiyah, dan Universitas Negeri Jakarta, Universitas Jayabaya, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Mercu Buana, Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Pamulang, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta, STKIP Muhammadiyah Bogor, Universitas Budi Luhur, Institut Perbanas, Universitas Pancasila, Media Indonesia, Universitas Borobudur, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan Universitas Paramadina. [CHA/TGU]