Koran Sulindo – Pasangan calon dalam Pilkada serentak 2020 didorong agar mengutamakan kampanye secara daring untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Termasuk juga agar KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait laporan dan temuan Bawaslu terus meningkatnya pertemuan secara langsung dalam tahapan kampanye pilkada di sejumlah daerah.
Bahkan Bawaslu mencatat metode kampanye daring di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada mengalami penurunan.
Terhadap fenomena tersebut, Bambang Soesatyo mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat, apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.
Untuk itu, KPU dan Bawaslu bisa menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon, dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan agar tidak melakukan mengulang pelanggaran itu.
KPU dan Bawaslu didorongnya untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka agar peserta kampanye menjaga jarak dan memakai masker.
“Kami minta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan klaster baru,” kata Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jumat (13/11).
Ada pun Bawaslu mencatat pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 masih terjadi di 10 hari keempat masa kampanye atau pada 26 Oktober-4 November 2020.
Pelanggaran protokol kesehatan di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya. [WIS]