Banyak Pelajar Indonesia Menjadi Monster Sadis Haus Nyawa

Pelajar yang ditangkap di bekasi dan senjata tajamnya,

Koran Sulindo – Banyak pelajar di berbagai daerah yang belakangan ini sangat meresahkan karena melakukan tindak kriminal, yang bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain. Para pelajar pelaku kriminal itu bak monster dalam film horor. Kasus di Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, misalnya: seorang murid memukul gurunya dan sang guru kemudian meninggal dunia.

Pada Rabu lalu (14/2), seorang penjual kopi di pinggi jalan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, juga menjadi korban. Seorang pelajar yang terlibat tawuran dengan pelajar dari sekolah lain menyiramkan air keras ke si penjual kopi.

“Korban sedang jaga warung kopi, tiba-tiba ada tawuran anak sekolah. Korban berusaha melerai tawuran itu. Tapi, seorang pelajar menyiramkan air keras ke wajah korban dan setelah itu melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander, Jumat (16/2).

Korban pun mengalami luka bakar di wajah dan matanya. Korban dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan.

Sehari setelah tawuran di Tangerang Selatan itu, di Bekasi-Jawa Barat juga terjadi tawuran pelajar. Seorang pelajar kini sedang kritis karena dibacok lawan tawurannya. “Ada satu orang mengalami luka serius. Korban saat ini ada RS Djuanda Bekasi,” ungkap Kasi Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono, Kamis lalu (15/2).

Polisi kemudian mengangkapi pelajar yang tawuran tersebut. Dari kurang-lebih 40 pelajar yang ditangkap, polisi menyita 5 celurit.

Seorang murid SMK di Depok-Jawa Barat meninggal akibat dibacok kepalanya saat tawuran.Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Raya Bogor, Kilometer 40, Cilangkap, Tapos, Depok, Sabtu (3/2). Korban yang lain ada juga dari tawuran pelajar ini, yang mengalami luka sabetan senjata tajam di tangannya.

Kapolsek Cimanggis Komisaris Sunarto mengungkapkan, pelaku pembacokan yang membuat korbannya meninggal itu adalah pelajar salah satu SMK di Bogor, Jawa Barat. Pelaku itu dicokok polisi di Ciamis, Jawa Barat.

Di Bogor, hari pertama masuk sekolah pada 2 Januari 2018 lalu juga diwarnai tawuran pelajar. Seorang pelajar tewas dalam tawuran itu, akibat disabet senjata tajam. Enam orang pelajar lainnya mengalami luka-luka.

Sebulan sebelumnya, 5 Desember 2017, dua orang pelajar di Tangerang juga menjadi korban pembacokan oleh pelajar dalam suatu tawuran. “Tersangka mengaku membacok korban dengan menggunakan sebilah golok gergaji yang dipersiapkan dari rumah. Dan setelah golok gergaji dipergunakannya kemudian dibuang di tempat lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ahad (10/12).

Tiga orang pelajar juga mengalami luka bacok dalam tawuran yang terjadi di ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang, 28 September 2017 lampau. Dari pelajar yang ditangkap, polisi menemukan 3 gergaji besi dan 2 celurit.

Aksi kekejaman seperti itu tentu saja tak boleh dibiarkan. Hukum harus benar-benar ditegakkan terhadap pelajar yang menjadi pelaku tindak kriminalitas berat itu. Bagi pelajar yang lain yang terlibat tawuran, sebaiknya diberi sanksi juga yang dapat membuat mereka jera sekaligus dapat menumbuhkan rasa cinta mereka kepada sesama manusia. Sanksi itu bisa berupa sanksi sosial, misalnya dengan membersihkan sampah di pasar-pasar tradisional, membersihkan rumah-rumah ibadah, atau menjadi relawan di panti-panti asuhan dalam rentang waktu tertentu.

Semua itu dilakukan dalam pengawasan pihak kepolisian. Mungkin, bagi polisi, ini merupakan pekerjaan tambahan. Tapi, bukankah polisi juga memiliki tugas melakukan pembinaan masyarakat, sebagai upaya pencegahan terhadap aksi-aksi yang dapat mengganggu ketenteraman dan keamanan masyarakat? [RAF]