Banding Ditolak, Sang Jenderal Tenggak Racun

Komandan pasukan Kroasia Bosnia, Jenderal Slobodan Praljak, (Foto/ICTY)

Koran Sulindo – “Saya bukan penjahat perang!” teriak seorang bekas komandan militer. “Saya menentang tuduhan itu.”

Mirip adegan drama, dia merogoh sakunya, mengambil sebotol cairan dan langsung menelannya. Kepada hakim dan pengunjung pengadilan yang bingung, dia hanya berkata pendek. “Aku hanya minum racun.

Lelaki itu segera dilarikan ke rumah sakit dan benar-benar mati di tempat itu.

Aksi nekat itu bukan sebuah kisah drama. Itu sungguh-sungguh terjadi di di ruang sidang Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia atau ICTY di Den Haag, Belanda Kamis (30/11). Lelaki yang nekat menenggak racun itu adalah bekas komandan tentara Kroasia, Jenderal Slobodan Praljak.

Tak pelak, aksi Praljak itu membuat hakim terkejut dan dengan cepat memerintahkan dokter dan paramedis masuk ke ruang sidang mengatasi insiden tersebut.

Juru bicara jaksa Vincent Veenman kepada Reuters mengatakan bahwa tes pendahuluan menunjukkan penyebab kematiannya Praljak adalah “minum cairan yang bisa membunuh. Kita belum bisa mengatakan substansinya karena perlu pengujian lebih lanjut.”

Praljak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya atas tuduhan serupa. Dia adalah terdakwa terakhir yang diadili oleh ICTY.

Untuk sementara persidangan terhadap Praljak dihentikan dan penyidikan difokuskan untuk mengungkap latar belakang tindakan Praljak, termasuk apa yang dia telan dan bagaimana barang itu bisa menyelinap masuk ke ruang pengadilan.

Kepada The Sun, salah seorang pengacara Serbia yang sering membela terdakwa di pengadilan kejahatan perang PBB di Belanda mengatakan sangat mudah menyelundupkan racun ke dalam ruang sidang. Dia menyebut keamanan para pengacara dan staf pengadilan lainnya tak jauh berbeda dengan pengamanan di bandara.

Meski petugas keamanan memeriksa benda-benda logam dan menyita telepon genggam, sejumlah pil atau cairan dengan mudah bisa lolos dari pengawasan.

Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic kepada Reuters mengatakan dia menyesalkan kematian Praljak. “Tindakannya, yang sayangnya kita saksikan hari ini, karena ketidakadilan moral terhadap orang Kroasia. Kami menyuarakan ketidakpuasan dan penyesalan atas putusan tersebut,” kata Plenkovic.

Plenkovic meyebut Praljak terguncang atas vonis itu dan tindakannya meminum racun di pengadilan adalah pernyataan bahwa dia tidak bersalah.

Kroasia Raya

Sebelum bergabung di ketentaraan, Praljak bekerja sebagai direktur sebuah bioskop dan menyandang gelar dari tiga universitas di bidang elektor, filsafat dan film. Di era pemerintahan Presiden Franjo Tudjman dia ditunjuk sebagai salah satu dari 14 anggota Dewan Pertahanan Nasional Republik Kroasia.

Selain menjabat sebagai asisten menteri pertahanan dan perwakilan senior di Kementerian Pertahanan, Praljak juga merupakan salah satu dari para pemimpin Kroasia yang bercita-cita membangun Kroasia Raya selama perang 1992-95 di Bosnia.

Dia diadili atas tuduhan menggunakan kekerasan dan pembunuhan untuk mengusir umat Islam dari Bosnia dan dianggap memfasilitasi pembunuhan warga sipil Muslim, dan penghancuran harta benda dalam pembantaian Stupni Do pada bulan Oktober 1993.

Menurut kesaksian pemantau perdamaian internasional di Bosnia, Rolf Weckesser yang tiba beberapa hari setelah pembantaian mengaku, “menemukan sebuah tempat yang hancur total dengan rumah-rumah yang masih membara dan 20 mayat terbakar yang tak dapat dikenali. Beberapa di antaranya adalah anak-anak dan tidak ada indikasi pertempuran.”

Kesaksian mengerikan itu juga dikonfirmasi Pasukan PBB datang ke lokasi pembantaian.

“Mereka yang melakukan ini bukan tentara, mereka orang buas,” kata Brigjen Angus Ramsay, kepala staf Pasukan Perlindungan PBB di Bosnia. “Ini bukan perang. Ini adalah kejahatan perang. Mereka yang melakukan ini suatu saat harus menjawabnya.”

Praljak berkali-kali membantah tuduhan keterlibatan pasukan Kroasia dalam perang Bosnia dan menolak tuduhan jaksa bahwa dia terlibat penghancuran jembatan di Mostar dan pembantaian Stupni Do.

Dia mulai di adili di ICTY sejak bulan Maret 2004 dan mengaku tidak bersalah sebulan kemudian. Pada tanggal 29 Mei 2013, hakim menyatakan Praljak bersalah atas semua dakwaan.

Namun hakim berkesimpulan tindakan itu menyebabkan kerusakan yang tidak proporsional terhadap populasi sipil Muslim dan berpartisipasi membangun serta memperluas kamp konsentrasi dan pusat-pusat penahanan lainnya.

Tak terima atas putusan itu dia mengajukan banding. Ketika bandingnya ditolak, dia nekat menenggak racun. [TGU]