Aroma Tak Sedap Menerpa Presiden Jokowi Lagi

Koran Sulindo – Aroma tak sedap menerpa Presiden Joko Widodo. Muasalnya dari surat dakwaan terhadap Ramapanicker Rajamohan Nair, Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Dalam surat dakwaan itu tersembul nama Arif Budi Sulistyo, yang merupakan suami dari Titik Ritawati, adik Jokowi.

Kasus yang membelit Rajamohan adalah dugaan penyuapan pejabat pajak,  Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar. Tujuannya: Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Nah, dalam upaya itulah Arif diduga ikut berperan.

Melalui pesan WhatsApp (WA), Arif diminta Rajamohan untuk membantu mengirimkan dokumen-dokumen pajaknya. Dokumen itu oleh Arif kemudian diteruskan kepada Handang. Demikian antara lain bunyi pesan WA itu: “Apapun keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan pak. Suwun.” Handang menjawab, “Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk.”

Dalam surat dakwaan dijelaskan, Arif juga disebut sebagai orang dekat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pada 22 September 2016, Haniv bertemu dengan Handang Soekarno.

Pada pertemuan tersebut, Haniv menyampaikan, Arif Budi Sulistyo berkeinginan bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Esok harinya, Handang mempertemukan Arif Budi Sulistyo dengan Ken di Lantai 5 Gedung Ditjen Pajak. Walau begitu, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detail isi pertemuan tersebut.

Ketika mengurus pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Muhammad Haniv. Dijelaskan Wahono juga, Arif telah bertemu Haniv untuk membicarakan penyelesaian masalah pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia.

Beberapa hari setelah Rajamohanan dan Handang bertemu untuk membicarakan kesepakatan pemberian uang, Muhammad Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Dengan keputusan tersebut, tunggakan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.

Surat dakwaan itu juga mengungkapkan, Rajamohanan berjanji akan memberikan fee kepada Handang sebesar Rp 6 miliar. Sebagian dari fee itu akan diberikan ke Muhammad Haniv. Tapi, ketika baru terjadi penyerahan pertama sebesar Rp 1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diungkapkan pihak KPK, Arif adalah Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtra, perusahaan yang didirikan Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan lewat PT Toba Sejahtra pada tahun 2009. Perusahaan ini memproduksi berbagai furnitur olahan kayu dalam bentuk rangka pintu, lantai, dan lain-lain, yang banyak dijual untuk pasar ekspor.Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik KPK akan membongkar peran Arif di persidangan nanti. KPK mengendus ada beberapa peran krusial antara Arif dan Handang serta hubungan Arif dengan pejabat lain di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. “Arif Budi Sulistyo diduga mitra bisnis terdakwa. Juga diduga mengenal pejabat-pejabat di Ditjen Pajak. Kami akan buktikan ini,” kata Febri, 14 Februari 2017.

Handang sendiri dalam proses penyidikan oleh KPK mengaku sudah kenal lama Arif Budi Sulistyo. Namun, selama proses penyidikan, nama Arif tidak pernah ada dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipanggil. Tapi, Febri mengungkapkan, penyidik KPK pernah memeriksa Arif pada pertengahan Januari 2017 lalu.

Febri menjelaskan, tak ada nama Arif dalam jadwal pemeriksaan adalah “strategi penyidik” agar lebih konsentrasi pada substansi perkara. “Dari konstruksi dakwaan, kita bisa baca di sana, ada beberapa peran krusial yang akan kami buktikan,” tutur Febri lagi.

Dipastikan Febri, KPK tidak akan melihat status Arif sebagai adik ipar presiden dalam menangani perkara ini. “Proses ini akan dilakukan apa adanya. KPK akan melakukan proses hukum,” katanya.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. “Kalau ada yang enggak benar, diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Februari 2017. Jokowi yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus.

Ia juga menegaskan, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memercayai orang-orang yang datang mengatasnamakan keluarganya.

“Mungkin lebih dari 5 kali. Di sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN, semua saya sampaikan. Saya kira penjelasan yang sangat jelas,” tuturnya.

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita pun ikut mengomentara kasus ini. Lewat akun Twitter-nya pada 14 Februari 2017 lalu, Romli mengatakan, keterlibatan ipar presiden menambah kekalutan negeri ini. “Kasihan rakyat diberikan tontonan tidak sehat dan tidak mendidik sejak tahun 1960,” tulisnya.

Sebelumnya, awal tahun 2014, nama Jokowi juga pernah disangkutpautkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembelian bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun oleh Pemerintah DKI Jakarta. Ketika itu, Jokowi dihubung-hubungkan dengan kawan lamanya sejak di Solo, Jawa Tengah, yang Presiden Pasopati (komunitas pendukung klub sepakbola Persis Solo), Michael Bimo Putranto.

Bimo sendiri tak membantah kedekatannya dengan Jokowi. Namun, ia menyangkal terlibat kasus tersebut. Ia bahkan mengatakan siap diperiksa KPK. Dan, setelah itu, nama Bimo dan aktivitasnya tak pernah terdengar lagi.Dari Dubai Menunggak Pajak

NAMA PT Eka Prima Ekspor Indonesia ikut populer seiiring munculnya kasus dugaan penyuapan pejabat pajak. Seperti tertera pada situs resminya, PT Eka Prima Ekspor Indonesia berada di bawah naungan Lulu Grup International atau EMKE Group. Wilayah jelajah bisnisnya menjangkau Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin, yang meliputi 15 negara.

EMKE Group adalah kelompok usaha yang dimiliki Yusuf Ali M.A. Kantor pusatnya berada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

PT Eka Prima Ekspor Indonesia terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam catatan kantor pajak itu, PT Eka Prima Ekspor Indonesia memiliki sejumlah perrmasalahan pajak dalam rentang waktu 2015 sampai 2016. Masalahnya antara lain pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, dan pemeriksaan bukti permulaan.

Akan halnya PT Rakabu Sejahtra, perusahaan yang menempatkan Arif Budi Sulistyo sebagai direktur operasionalnya, awalnya bernama CV Rakabu. Perusahaan ini didirikan oleh Jokowi. Pada tahun 2009, CV Rakabu berubah status menjadi PT Rakabu Sejahtra. Anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi komisaris di perusahaaan tersebut, karena keluarganya memiliki mayoritas saham. Sisa saham lainnya dimiliki PT Toba Sejahtra, perusahaan pemasok kayu mentah yang didirikan oleh Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.

Jika dilihat dari hasil audit Verifikasi Legalitas Kayu PT Rakabu Sejahtra yang dipublikasikan Kementerian Kehutanan, PT Rakabu Sejahtra memiliki izin usaha industri pengolahan dan eksportir produksi olahan primer hasil hutan kayu. Sesuai izin industrinya, PT Rakabu Sejahtra masuk sebagai industri primer penggergajian kayu dan industri lanjutan (mebel dan wood working).

Pada 19 Juli 2016, pabrik milik PT Rakabu Sejahtra yang berlokasi di Wonosari, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, terbakar. Menurut Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo ketika itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 15 miliar.

Kebakaran di pabrik PT Rakabu Sejahtra itu bukan yang pertama kalinya. Pada 12 September 2010, pabrik perusahaan itu juga terbakar. Letaknya di Jalan Solo-Purwodadi, di Dusun Mendungsari RT 03/RW III Desa Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar. [PUR]