Dari Dubai Menunggak Pajak

NAMA PT Eka Prima Ekspor Indonesia ikut populer seiiring munculnya kasus dugaan penyuapan pejabat pajak. Seperti tertera pada situs resminya, PT Eka Prima Ekspor Indonesia berada di bawah naungan Lulu Grup International atau EMKE Group. Wilayah jelajah bisnisnya menjangkau Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin, yang meliputi 15 negara.

EMKE Group adalah kelompok usaha yang dimiliki Yusuf Ali M.A. Kantor pusatnya berada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

PT Eka Prima Ekspor Indonesia terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam catatan kantor pajak itu, PT Eka Prima Ekspor Indonesia memiliki sejumlah perrmasalahan pajak dalam rentang waktu 2015 sampai 2016. Masalahnya antara lain pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, dan pemeriksaan bukti permulaan.

Akan halnya PT Rakabu Sejahtra, perusahaan yang menempatkan Arif Budi Sulistyo sebagai direktur operasionalnya, awalnya bernama CV Rakabu. Perusahaan ini didirikan oleh Jokowi. Pada tahun 2009, CV Rakabu berubah status menjadi PT Rakabu Sejahtra. Anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi komisaris di perusahaaan tersebut, karena keluarganya memiliki mayoritas saham. Sisa saham lainnya dimiliki PT Toba Sejahtra, perusahaan pemasok kayu mentah yang didirikan oleh Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.

Jika dilihat dari hasil audit Verifikasi Legalitas Kayu PT Rakabu Sejahtra yang dipublikasikan Kementerian Kehutanan, PT Rakabu Sejahtra memiliki izin usaha industri pengolahan dan eksportir produksi olahan primer hasil hutan kayu. Sesuai izin industrinya, PT Rakabu Sejahtra masuk sebagai industri primer penggergajian kayu dan industri lanjutan (mebel dan wood working).

Pada 19 Juli 2016, pabrik milik PT Rakabu Sejahtra yang berlokasi di Wonosari, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, terbakar. Menurut Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo ketika itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 15 miliar.

Kebakaran di pabrik PT Rakabu Sejahtra itu bukan yang pertama kalinya. Pada 12 September 2010, pabrik perusahaan itu juga terbakar. Letaknya di Jalan Solo-Purwodadi, di Dusun Mendungsari RT 03/RW III Desa Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar. [PUR]