Surveleins Covid-19 di Sulawesi Utara (Liputan6)
Surveleins Covid-19 di Sulawesi Utara (Liputan6)

Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, Pemerintah menolak kedatangan dari 8 negara Afrika termasuk Afrika Selatan sebagai negara pertama kali ditemukan varian baru ini.

“Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.

Menurut Anggakara, diberlakukan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan serta visa tinggal terbatas dari 8 negara tersebut. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 dan yang ditandatangani pada 27 November 2021.

Kebijakan pencegahan masuk tersebut berlaku mulai 29 November dan akan di evaluasi lebih lanjut berdasarkan perkembangan situasi.

Sedangkan bagi orang asing di luar negara-negara tersebut, masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Varian baru Omicron telah menyebar

Penyebaran Varian Omicron atau B.1.1.529 sebenarnya telah meluas ke berbagai negara di antaranya Inggris, Belgia, Jerman, Hongkong, Italia dan Israel sejak pertama ditemukan pada 24 November lalu.

Langkah pencegahan kunjungan yang dilakukan Indonesia sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa negara di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Australia, Jerman, Thailand juga Singapura.

Varian baru Omicron diduga memiliki kemampuan menyebar lebih cepat dan juga memiliki kemampuan menginfeksi ulang, sehingga WHO mengklasifikasikan sebagai Variants of Concern (VoC).

Merebaknya pemberitaan mengenai varian baru ini telah menimbulkan kekhawatiran di seluruh negara, sehingga berdampak pada melemahnya berbagai bursa saham di Amerika, Eropa dan Asia.

Di Eropa, penemuan kasus baru dengan varian Omicron terus bertambah, setelah pertama di temukan di Belgia dan Inggris, beberapa negara menginformasikan temuan baru di antaranya Jerman, Israel dan Italia. Situasi ini semakin memperparah krisis akibat pandemi Covid-19, terutama bagi Jerman yang tengah menghadapi puluhan ribu kasus aktif Covid-19.

Organisasi kesehatan dunia WHO menyatakan terus melakukan upaya identifikasi dan mengimbau pengetatan protokol kesehatan di masyarakat. Penelitian terhadap varian baru ini diperkirakan membutuhkan waktu beberapa minggu hingga didapat kesimpulan terapi dan penanganan yang tepat. [DES]