Alasan di Balik Penetapan LRT Jabodebek Sebagai Objek Vital Nasional

LRT Jabodebek diteapkan sebagai objek vital nasional - LRT Jakarta

PEMERINTAH resmi menetapkan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Dengan demikian LRT diposisikan sebagai aset penting bagi bangsa Indonesia dan akan mendapat perlakuan khusus.

Penetapan itu berdasar pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Menurut Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober 2023.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro kepada media.

Kehadiran LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memiliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Penetapan sebagai Obvitnas pun disebut telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Maka sebagai Obvitnas penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan secara berbeda yaitu berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara,” jelas Mahendro.

Pihak pengelola LRT Jabodebek mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

Masyarakat diharap berperan diantaranya dengan ikut menjaga keamanan, tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek. [SAR]