Koran Sulindo – Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia (Akurindo) membuktikan komitmennya dalam memberi perhatian terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama bagi anggotanya. Pada Selasa (6/11), misalnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Akurindo Emir Moeis kembali memberikan uang santunan kepada kepada keluarga anggotanya yang meninggal dunia.
Uang santunan tersebut diberikan kepada keluarga Junaningsih, yang merupakan pelaku UMKM binaan Akurindo dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Akurindo Kabupaten Lebak, Banten, yang wafat 31 Agustus 2018 lalu karena sakit. Emir menyerahkan uang santunan sebesar Rp 2,5 juta kepada Sunarya, suami Junaningsih, di kantor DPP Akurindo, Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman Kapling 59, Jakarta Selatan. Emir didampingi Bendahara Umum DPP Akurindo Ellen Melania dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Akurindo Banten Hartanto.
Menurut Emir, uang santunan itu merupakan bagian dari ungkapan belasungkawa dan memang hak yang harus diberikan kepada anggoat Akurindo yang terkena musibah atau meninggal dunia. ”Saya atas nama DPP Akurindo mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Ibu Junaningsih. Semoga Almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Allah Subhanahu wa Taala,” kata Emir kepada Sunarya.
Lebih lanjut Emir mengungkapkan, seluruh pelaku UMKM yang menjadi anggota resmi Akurindo akan dibekali kartu anggota, yang memiliki berbagai manfaat, antara lain akan menerima uang santuan kematian. Nilai besaran santunan kematian itu adalah Rp 2,5 juta jika meninggal dunia karena sakit dan Rp 20 juta jika wafat karena kecelakaan.
“Dana sebesar ini memang tidak dapat menggantikan duka atas meninggalnya almarhumah, tapi ini adalah bentuk belasungkawa DPP Akurindo kepada anggotanya yang tertimpa musibah,” ujar Emir lagi.
Dijelaskan Hartanto, Junaningsih merupakan pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha dompet kulit, dengan merek Macakal. Junaningsih terdaftar menjadi anggota Akurindo sejak akhir tahun 2017 lalu.
“Ibu Junaningsih merupakan sosok yang ulet dan pekerja keras. Kami sangat kehilangan salah satu pelaku UMKM terbaik. Semangatnya semasa hidup memacu kami untuk membuat UMKM Banten menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Hartanto.
Pada Juli 2018 lalu, Netty Herawati, seorang pelaku UMKM dari Kota Cilegon, Banten, binaan Akurindo juga meninggal dunia. Keluarga Netty pun mendapat santunan dari DPP Akurino.
Uang santunan diserahkan langsung ke ahli waris Netty di Cilegon pada 3 Juli 2018 oleh Ketua Bidang Organisasi DPP Akurindo, Haryadi, yang didampingi Ketua DPW Akurindo Banten Hartanto dan Ketua DPC Akurindo Kota Cilegon Hj. Sri Titin.
Haryadi mengungkapkan, Netty Herawati merupakan pelaku UMKM yang bergerak di usaha kue kering dan terdaftar menjadi anggota Akurindo sejak akhir tahun 2017 lalu. Netty wafat pada 9 Mei 2018 karena sakit diabetes dan jantung. [PUR]