Namun, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, apa yang menimpa Novel tak bisa dilepaskan dari kasus e-KTP. “Tentulah, tentu. Karena, posisi Novel tidak bisa dilepaskan. Dulu, pada kasus Korlantas dilakukan langkah-langkah yang tidak rasional terhadap Novel, sekarang e-KTP. Selalu ada kaitannya,” ujar Busyro di depan Gedung KPK, 11 April itu juga

Ia pun meminta kasus yang menimpa Novel segera diusut tuntas. “Kalau ini dibiarkan terus oleh negara, yang terjadi adalah pembiaran. Aktor-aktor itu tidak boleh diberi tempat hidup di negeri ini,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar. Bambang mengatakan, teror terhadap Novel pastinya melibatkan mafia-mafia hukum. “Novel Baswedan saat ini sedang gigih mengungkap korupsi e-KTP. Berkali-kali dia diteror, ditabrak dan lain-lain. Namun, dari peristiwa ini teror yang menimpa dia, tidak satu pun terungkap oleh pihak kepolisian. Saya menduga teror ini dilakukan oleh mafia,” tuturnya.Bila polisi tidak sanggup untuk mengungkap semua teror yang dialami Novel, lanjut Bambang, mafia hukum akan terus merajalela.

Polisi sendiri sampai berita ini dituliskan belum menemukan pelakunya, meski telah memeriksa 19 saksi. Namun, tim khusus dari Polda Metro Jaya sudah mendapatkan foto pelaku yang diambil dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan juga belum berani mengambil kesimpulan, apakah ada tokoh yang menyuruh pelakunya . “Pasti nanti akan kami tanyakan. Bukan tidak mungkin berdiri sendiri,” kata Iriawan.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan, pihaknya telah menyiapkan personel untuk mengamankan KPK setelah penyerangan terhadap Novel Baswedan. Jika diminta, TNI menyiapkan pasukan terbaiknya untuk mengawal KPK 24 jam. “Saya berikan pasukan terbaik dan tidak akan saya sebutkan siapa karena pengawalannya tidak akan terlihat,” kata Gatot di kompleks Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 12 April 2017.

Ia juga mengungkapkan, pihak TNI telah berkoordinasi dengan KPK mengenai pengamanan tersebut. Namun, Gatot tak mau menyebutkan, berapa personel TNI yang akan diturunkan untuk mengamankan KPK.

Apa yang dilakukan TNI itu bukan untuk pertama kalinya. Ketika KPK bersitegang dengan Polri terkait pengusutan perkara korupsi pengadaan simulator SIM, TNI juga melakukan penjagaan terhadap KPK.

Pertanyaannya, apakah KPK masih bersitegang dengan pihak kepolisian sehingga tak mau meminta bantuan polisi untuk mengamankan? Bukankah penjagaan keamanan di dalam negeri sebenarnya adalah tugas polisi, bukan tugas TNI? [YAM /PUR]