Ilustrasi/Istimewa

Koran Sulindo – Belum seminggu dilantik menjadi anggota dewan, Afwan Maksum sudah diminta secara khusus untuk menemui konstituen yang merupakan salah satu basis massanya di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Para nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Rukun tersebut setiap tahun mengadakan tasyakuran nelayan.

Kali ini mereka ingin berdialog dengan Afwan soal berbagai hal yang dihadapi, antara lain masalah administrasi surat ijin mengemudi nelayan yang diharapkan bisa satu pintu perizinannya hingga memperjuangkan kepentingan bersama dalam status kepemilikan dan kewajiban dalam pembangunan infrastruktur tambat labu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan itu berjanji memperjuangkan keluhan nelayan itu melalui penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi perubahan. Ia juga mendesak paguyuban nelayan itu membentuk koperasi agar masalah bersama bisa diselesaikan bareng-bareng.

Kejadian awal April itu bisa dikatakan adalah gerakan pertama Afwan sebagai wakil rakyat. Baru pada pertengahan bulan sebelumnya ia resmi dilantik menjadi anggota DPRD Jatim menggantikan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP yang meninggal, Ali Mudji.

Pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) susunan fraksi di DPRD Jatim saat itu  langsung dipimpin Ketua DPRD Jatim, A Halim Iskandar serta Wakil Ketua DPRD Jatim dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, H Akhmad Sukardi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

“Kami akan berkoordinasi dan bekerja memberikan sumbangsih tenaga, pikiran untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat di Jatim,” kata Afwan, usai sidang paripurna tersebut.

Lalu apa hasil pertemuan dengan di atas? Sejak awal Afwan menuntut keberadaan teknologi harus mempermudah urusan dan memotong jalur birokrasi.

Proses perizinan online nelayan kini diberlakukan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Jatim mulai pekan lalu. Perizinan online jelas menguntungkan nelayan karena nelayan tak perlu datang ke Surabaya untuk mengurus perizinan.

“Hal itu jelas menghemat waktu dan biaya. Dengan perizinan secara online, para nelayan bisa mengurus izin di rumah atau warnet. Bahkan bisa lewat telepon genggam dengan fasilitas internet atau paket data. Kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit?” kata Afwan, Oktober lalu.

Langsung Bergerak

Setelah itu Afwan Maksum langsung bergerak dan terus bergerak. Anggota Komisi B DPRD Jatim itu menerima aduan petani Pesanggem Kabupaten Bojonegoro yang kehilangan lahan garapannya. Para petani yang tersebar di dua Kecamatan itu, yaitu Kedung Adem dan Kecamatan Sugihwaras, sebelumnya puluhan tahun menggarap lahan milik Perum Perhutani.

Lahan yang biasa mereka garap diambilalih dua perusahaan besar yang berencana menanam tebu bekerja sama dengan Perhutani KPH Bojonegoro. Info yang beredar, rencana penanaman tebu dari dua perusahaan besar itu merupakan program nasional untuk swasembada gula. Untuk mendukung program tersebut, Bojonegoro terkena dampak 400 hektar lahan Perhutani yang akan ditanami tebu.

Politisi partai PDIP itu berjanji memediasi kedua belah pihak.

”Sebagai wakil rakyat tentunya setiap keluhan dari masyarakat akan kita tindaklanjuti, jangan sampai masyarakat ini kehilangan mata pencaharianya,” kata Afwan, akhir Oktober lalu.

Menurut Afwan, meski sebuah program nasional setiap stakeholder harus memperhatikan pula aspek sosial ekonomi dari masyarakat, khususnya para petani Pesanggem yang sudah puluhan tahun turun-temurun menggarap lahan tersebut.

”Mereka juga butuh solusi ketika tidak lagi bisa menggarap lahan milik perhutani,” kata Afwan.

Maju Lagi

Politikus yang memiliki latar belakang auditor keuangan tersebut mengaku tak segan walau misalnya harus mencoret anggaran yang kurang produktif  dari dinas-dinas terkait.

Dalam pemilihan umum legislatif 2019 nanti, Afwan Maksum akan mencalonkan diri lagi. Kali ini ia berada di nomor urut 4 caleg yang diusulan DPD PDI Perjuangan Jatim, lagi-lagi untuk daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro.

Afwan Maksum

Jatim terbagi secara garis besar ke dalam dua daerah yang biasanya digampangkan dengan mataraman dan tapal kuda. Daerah mataraman adalah basis kaum nasionalis, abangan, dengan batas wilayah yang masih bersinggungan dengan Jawa Tengah, misalnya Trenggalek, Madiun, Pacitan, Sidoarjo, Kediri, Mojokerto, Lamongan, Bojonegoro, Jombang, Malang, Gresik, dan Nganjuk. Daerah tapal kuda adalah basis kaum santri misalnya Situbondo dan Madura. Jumlah pemilih di Jatim pada Pilgub nanti terpotong hampir persis sama.

Apakah alumnus Universitas Trisakti Jakarta itu siap bertarung lagi?

Menurut Afwan, Jatim sebenarnya adalah daerah yang sangat subur, sumber daya alamnya melimpah, sumber energinya tak kekurangan, dan sumber daya manusianya juga tak kurang-kurang. Jatim juga adalah sumber pangan Indonesia.

“Semua itu menunggu digarap, semua itu perlu pemimpin yang mengerti rakyat,” kata mantan aktivis mahasiswa 98 tersebut. [DAS]