Ada Narkoba di Pohon Hias, karena Hukum Bisa Diperjuabelikan

Presiden Joko Widodo menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 6 Desember 2016.

Koran Sulindo – Pohon hias itu ada di pinggir Jalan Jeruk, Kelurahan Waumialo, Gorontalo. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Mikson Yapanto, pada Kamis kemarin (22/2) mendekati pohon hias itu.

Rupanya, ia menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di sana. Namun, ketika mengambil barang laknat itu, Mikson ternyata diketahui aparat kepolisian. Mikson bersuaha kabur ketika akan ditangkap polisi. Dan…, brak! Ia menabrak becak motor.

Dari kantong pakaian Mikson, polisi menemukan satu paket sabu-sabu. “Sudah dilakukan tes urine, positif mengonsumsi narkoba,” kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Gorontalo, Kombes Polisi Lesman Katili, sebagaimana dikutip viva.co.id.

Dijelaskan Lesman, Mikson memang telah menjadi target aparat kepolisian, karena pernah menjadi residivis narkoba pada tahun 2015. “Kami pernah lakukan penangkapan dan yang bersangkutan sudah pernah diperingatkan,” tutur Lesman.

Namun, Mikson kini belum berada dalam kurungan. Ia masih dirawat di rumah sakit akibat menabrak becak motor.

Para pecandu memang berusaha menyembunyikan barang haram itu di berbagai tempat yang tak pernah diduga banyak orang. Pada akhir Desember 2017 lalu, misalnya, Satnarkoba Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pecandu itu menyimpan narkobanya di kandang ayam. “Ketika ditangkap, pelaku menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam belakang rumahnya,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Mochamad Nurdin ketika itu,  30 Desember 2017.

Adapun pengedar atau bandar punya banyak cara lagi untuk menyimpan barang haram dalam skala besar. Ada yang menyimpan di tumpukan beras, seperti yang terjadi di Gresik, Jawa Timur, yang pelakunya ditangkap polisi pada Agustus 2017. Ada juga yang menyimpan di penanak nasi, seperti di Padang, Sumatera Barat, yang pelakunya ditangkan polisi pada pada Agustus  2017. Bahkan, ada yang menyelundupkan narkoba dengan dimasukkan ke tiang pancang dan boneka.

Menurut Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba Jawa TimurArie Soeripan, penyelundup narkoba sekarang memang semakin “kreatif”. Ia juga menyatakan, maraknya penyelundupan narkoba (terutama jenis sabu) ke Indonesia karena hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba sangat ringan. “Kalau di Malaysia, hukuman mati bagi penjahat narkoba. Ini beda dengan Indonesia, sangat ringan dan hukum seperti bisa dipermainkan serta dijualbelikan,” kata Arie, 24 Januari 2018 lalu, sebagaimana dikutip tribunews.com.

Benarkah hukum bisa diperjualbelikan di negara ini? Tentunya Arie Soeripan bukan asal ngomong. Tak ada asap bila tak api. Apalagi, Presiden Joko Widodo saat memberikan pembekalan CPNS dan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) di Bogor, Jawa Barat, 21 Februari 2018 lalu juga menyinggung soal itu. Katanya, “Jangan sampai hukum bisa diperjualbelikan, karena bisa meruntuhkan kepercayaan pada institusi-institusi.” [RAF]