Sulindomedia – Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 7%. Demikian hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. RDG-BI juga memutuskan besaran suku bunga deposit facility menjadi 5% serta lending facilitymenjadi 7,75%. Selain itu, dalam rapat tersebut diputuskan juga untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer sebesar 1%. Sebelumnya, pada Januari 2016 lalu, BI juga sudah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin. Saat itu, penurunan BI rate terjadi dari 7,5% menjadi 7,25%.
Diungkapkan Gubernur BI Agus Martowardojo, penurunan ini dilakukan karena memang ada ruang untuk dilakukan pelonggaran. Salah satunya: laju inflasi yang diperkirakan akan terkendali serta berkurangnya tekanan di pasar keuangan global. “Keputusan in juga diharapkan bisa menopang target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Salah satu alasan penurunan, lanjutnya, dilakukan setelah melihat kemungkinan Fed Fund Rate atau suku bunga The Fed tidak akan dinaikkan dalam waktu dekat. Paling cepat kenaikan FFR akan dilakukan pada semester dua 2016, dengan tingkat kenaikan lebih rendah. Selain itu, penurunan suku bunga Jepang ke level negatif akan mendorong capital inflow di pasar keuangan dan pasar modal. Begitu pun perlambatan ekonomi di Tiongkok, yang tahun ini diperkirakan 6,3%.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai penurunan BI rate sangat baik untuk percepatan perekonomian di tengah pelemahan global yang juga menimpa Indonesia. Bambang menjelaskan, sebenarnya penuruanan BI rate dan suku bunga deposito perbankan akan sangat baik bagi pertumbuhan perekonomian. Terlebih sekarang ini, banyak dana segar termasuk milik Badan Usaha Milik Negara dan kementerian/lembaga yang menyimpan dana tersebut untuk mendapatkan sejumlah dana tambahan. [JAN/ARS/PUR]