Ilustrasi: Blangko kosong/istimewa

Koran Sulindo – Kementerian Dalam Negeri mengawasi ketat perencanaan dan pelaksanaan pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) yang saat ini prosesnya tengah berjalan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Kemendagri telah menerjunkan tim penilaian independen (probity audit) untuk melakukan pengawasan.

Dari awal proses perencanaan hingga pelaksanaan, Kemendagri menggandeng tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal Kemendagri menjadi auditor independen (probity auditor).

“Dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan saya minta di probity audit oleh tim BPKP dan Itjen Kemendagri,” kata Zudan, melalui rilis tertulis Puspen Kemendagri, di Jakarta, Jumat (17/3).

Probity auditor ini bertugas melakukan penjagaan terhadap kemungkinan kolusi pada pengadaan blanko KTP elektronik itu. Hal ini guna melakukan pembenahan jika ada kesalahan atau  skema yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan blanko KTP el.

“Mereka saya minta bekerja seobyektif dan secermat mungkin,” katanya.

Zudan juga mengimbau dinas dukcapil di daerah untuk menjadikan kasus hukum KTP el menjadi pelajaran agar tak terulang lagi. [DAS]