Hubungan Indonesia dan Belanda menyimpan begitu banyak catatan sejarah yang membentuk perjalanan bangsa menuju kemerdekaan yang utuh. Salah satu peristiwa penting dalam sejarah diplomasi Indonesia adalah Perjanjian Roem-Royen, sebuah kesepakatan yang menjadi titik balik dalam upaya penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda setelah Agresi Militer Belanda.
Tanggal 7 Mei menjadi momentum bersejarah karena pada hari tersebut, tahun 1949, perundingan antara Indonesia dan Belanda mencapai kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Roem-Royen. Perjanjian ini tidak hanya membuka jalan bagi kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta, tetapi juga menjadi langkah penting menuju pelaksanaan Konferensi Meja Bundar dan pengakuan kedaulatan Indonesia.
Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen
Lahirnya Perjanjian Roem-Royen tidak dapat dilepaskan dari situasi politik dan militer yang terjadi setelah Belanda tidak segera melaksanakan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 28 Januari 1949. Ketidakpatuhan Belanda terhadap resolusi tersebut semakin memperkeruh hubungan kedua pihak.
Di tengah kebuntuan tersebut, pejuang Indonesia melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menunjukkan bahwa Republik Indonesia masih memiliki kekuatan dan dukungan rakyat meskipun para pemimpinnya banyak yang ditahan atau diasingkan oleh Belanda.
Melihat konflik yang tidak kunjung menemukan jalan keluar, Amerika Serikat kemudian mengambil sikap tegas dengan mendesak Indonesia dan Belanda untuk segera melakukan perundingan. Upaya tersebut mendapat dukungan dari Komisi PBB yang kemudian mendorong kedua pihak untuk kembali ke meja diplomasi.
Perundingan akhirnya dimulai pada 14 April 1949 di Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem, sementara pihak Belanda diwakili oleh Dr JH Van Royen.
Dalam perundingan tersebut, masing-masing pihak membawa kepentingan yang berbeda. Indonesia menginginkan agar pemerintahan Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara republik. Sebaliknya, Belanda menghendaki adanya perintah resmi untuk menghentikan perang gerilya yang masih dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia.
Menurut buku Bahan Pembelajaran Sejarah Nasional Indonesia VI karya Syarifuddin, proses perundingan berlangsung di bawah pengawasan United Nations Commission for Indonesia (UNCI), komisi yang dibentuk PBB untuk membantu penyelesaian konflik Indonesia-Belanda. Namun, jalannya perundingan dinilai cukup lambat dan mengalami berbagai hambatan.
Untuk mempercepat tercapainya kesepakatan, Drs. Mohammad Hatta didatangkan dari Bangka untuk ikut terlibat dalam pembahasan. Setelah melalui berbagai diskusi dan negosiasi, akhirnya kedua belah pihak mencapai persetujuan yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Roem-Royen.
Isi Perjanjian Roem-Royen
Kesepakatan yang dicapai pada 7 Mei 1949 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan diplomasi Indonesia. Berdasarkan buku IPS 5 karya Amir Kusnandar, beberapa hasil utama Perjanjian Roem-Royen meliputi:
- Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
- Menghentikan gerakan-gerakan militer dan membebaskan seluruh tahanan politik.
- Persetujuan Belanda terhadap keberadaan Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta, Indonesia dan Belanda akan menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.
Selain itu, buku Sejarah karya Drs. Anwar Kurniawan dan Drs. H. Moh. Suryana menjelaskan secara lebih rinci isi pokok perjanjian berdasarkan kesepakatan kedua delegasi.
Kesepakatan Delegasi Indonesia
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaannya untuk:
1. Mengeluarkan perintah kepada TNI guna menghentikan perang gerilya.
2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian, keamanan, dan ketertiban.
3. Berpartisipasi dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kekuasaan dan kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat secara penuh dan tanpa syarat.
Kesepakatan Delegasi Belanda
Sementara itu, pihak Belanda menyetujui beberapa poin berikut:
1. Mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
2. Menjamin penghentian operasi militer dan membebaskan seluruh tahanan politik.
3. Menjamin tidak akan mendirikan negara-negara baru di wilayah yang sebelumnya dikuasai Republik Indonesia.
4. Menjamin tidak akan memperluas wilayah negara atau daerah yang dapat merugikan Republik Indonesia.
5. Mengakui keberadaan Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
6. Menyatakan kesungguhan untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.
Kesepakatan-kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi proses perdamaian yang lebih luas dan membuka jalan menuju pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada akhir tahun 1949.
Mohammad Roem, Diplomat Ulung dari Indonesia
Nama Perjanjian Roem-Royen diambil dari dua tokoh utama yang memimpin delegasi masing-masing negara. Dari pihak Indonesia terdapat Mohammad Roem, seorang diplomat yang dikenal memiliki kemampuan negosiasi yang sangat baik.
Mohammad Roem lahir di Parakan pada 16 Mei 1908. Pada awalnya ia bercita-cita menjadi dokter dan sempat menempuh pendidikan di STOVIA pada tahun 1930. Namun, pendidikan tersebut tidak diselesaikannya. Ia kemudian beralih ke bidang hukum dengan melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.
Pilihan untuk mendalami hukum membawa Mohammad Roem semakin dekat dengan dunia politik dan diplomasi. Kemampuannya dalam berdiplomasi membuatnya dipercaya menjadi anggota berbagai delegasi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda.
Selain menjadi ketua delegasi Indonesia dalam Perjanjian Roem-Royen, Mohammad Roem juga terlibat dalam berbagai perundingan penting lainnya seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, serta Konferensi Meja Bundar.
Karier politiknya juga terbilang gemilang. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Wakil Perdana Menteri. Namun, perjalanan hidupnya tidak selalu mulus. Mohammad Roem pernah diasingkan ke Bangka bersama Soekarno dan Mohammad Hatta. Ia juga pernah dipenjara selama bertahun-tahun karena dianggap menentang pemerintah.
Menurut buku Ajaran-ajaran Founding Father dan Orang-orang di Sekitarnya karya Johan Prasetya, Mohammad Roem mengakhiri karier politiknya setelah gagal menjadi ketua Partai Muslimin Indonesia pada tahun 1969. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya persetujuan dari Presiden Soeharto.
Setelah pensiun dari dunia politik, Mohammad Roem lebih aktif dalam berbagai kegiatan Islam internasional. Ia tercatat mengikuti Konferensi Menteri-Menteri Luar Negeri Islam di Tripoli dan menjadi anggota Board Asian Conference of Religion for Peace di Singapura pada tahun 1977. Mohammad Roem meninggal dunia pada 24 September 1983.
Dr JH Van Royen dan Perannya dalam Diplomasi
Tokoh lain yang namanya diabadikan dalam perjanjian ini adalah Dr JH Van Royen. Informasi mengenai dirinya memang tidak sebanyak Mohammad Roem. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa Van Royen merupakan diplomat Belanda yang memainkan peran penting dalam proses perundingan antara Indonesia dan Belanda.
Dalam buku Buku Pintar Indonesia Abad XX karya Eddy Soetrisno dijelaskan bahwa Van Royen lahir di Belanda dan dikenal sebagai diplomat berpengaruh. Ia pernah bertugas di Kedutaan Belanda di Washington dan pada tahun 1949 menjadi menteri dalam Kabinet Schermerhorn.
Keterlibatannya dalam perundingan yang menghasilkan Perjanjian Roem-Royen menjadikan namanya tercatat dalam sejarah hubungan Indonesia dan Belanda sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam membuka jalan menuju penyelesaian konflik dan pengakuan kedaulatan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen merupakan salah satu keberhasilan besar diplomasi Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan. Kesepakatan yang dicapai pada 7 Mei 1949 tidak hanya menghentikan ketegangan antara Indonesia dan Belanda, tetapi juga membuka jalan bagi penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar yang kemudian mengantarkan Indonesia menuju pengakuan kedaulatan secara resmi.
Karena peran pentingnya dalam perjalanan sejarah bangsa, tanggal 7 Mei setiap tahun dikenang sebagai Hari Perjanjian Roem-Royen, sebuah pengingat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan di medan perang, tetapi juga melalui meja perundingan dan diplomasi yang penuh keteguhan. [UN]




