Koalisi Ojol Nasional mengadakan demo di depan gedung ESDM menuntut terkait kebijakan subsidi BBM pada Rabu, 11 Desember 2024.
Sebelumnya menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.
Meskipun keputusan ini disebut belum final namun ini menjadi keresahan para pengemudi ojol. Mereka menganggap keputusan ini memberatkan mereka apabila jadi di sah-kan karena kebutuhan BBM merupakan hal primer bagi mereka untuk menjalankan aktifitas pekerjaannya.
“Memang untuk sekarang kan kita dibolehin ya (menggunakan Pertalite) tapi tahun depan bakal diganti BLT (Bantuan Langsung Tunai),” Kata Sugiantoro pengemudi ojol.
Ramai diberitakan penghilangan subsidi BBM untuk ojek online akan diganti menjadi BLT sebesar Rp. 600.000 yang akan dibayarkan berkala sebesar Rp. 300.000 tiap bulannya.
Menurut pengemudi ojol jumlah ini sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM nya, karena dalam satu hari saja kebutuhan BBM mereka sebesar Rp. 50.000.
“Tiga ratus ribu gak cukup, dalam sebulan untuk beli BBM, sehari saja kita beli pertalite bisa lima puluh ribu, ” ungkap Sugiantoro menambahkan
Selain tuntutan penerima subsidi BBM, ada dua aspirasi yang mereka sampaikan yaitu
1. Copot Bahlil sebagai Menteri ESDM
2. Perjelas status ojek online
3. Ojol berhak mendapat subsidi BBM tanpa syarat.
Ketua Divisi Hukum, Koalisi Ojol Nasional (KON), Cang Rahman, terkait tuntutan mereka kepada Kementerian ESDM menyampaikan kepada Media bahwa mereka meminta kejelasan mengenai status ojol, dimana ojol itu tidak termasuk UMKM.
Rahman menganggap posisi ojol tidak masuk dalam kriteria seperti disebutkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Dirinya menegaskan bahwa ojol dan UMKM itu berbeda.
“Sampai sekarang belum jelas status ojol itu sendiri, kalau dilihat dari undang-undang nomor 20 tentang UMKM kan kriteria kita tidak termasuk,” tegas Rahman. [IQT]