Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024) - Tribun
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024) - Tribun

MATERI GUGATAN setebal 151 halaman dilayangkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (24/3).

Gugatan itu disertai tuntutan mengenai hasil pemilu 2024 termasuk tuntutan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selain itu TPN juga meminta agar putusan Komisi Pemilihan UMUM (KPU) RI dianggap batal sehingga diadakan pemungutan suara ulang.

“Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK.

Todung mengungkapkan bahwa alasan pihaknya meminta diskualifikasi atas pasangan calon (paslon) terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka karena proses pendaftaran yang melanggar ketentuan hukum dan etika.

Gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar di MK dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam perkara itu, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon yakni KPU RI.

Menurut Todung materi gugatan setebal 151 halaman itu belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain yang telah disiapkan.

“Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi,” ujar Todung.

Pendaftaran gugatan dilakukan oleh Todung dan ditemani oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPM Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu, serta Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Selain gugatan hasil pilpres, MK juga menerima pendaftaran gugatan hasil pemilihan anggota legislatif. Sementara ini sejumlah partai telah mendaftarkan PHPU hasil pileg 2024 diantaranya partai PPP, Hanura dan Perindo. [DES]