Pertambangan batubara di Berau, Kalimantan Timur.

Sulindomedia – Pihak perbankan di Kalimantan Timur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi itu dilarang memberikan pinjaman ke sektor pertambangan batubara. Alasannya: sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum ada tanda-tanda penguatan di sektor tersebut. “Di Kaltim, banyak perusahaan batubara yang tutup, bahkan ribuan karyawan kena PHK. Jadi, memang sektor tambang batubara masih lesu sehingga kami minta perbankan menghentikan sementara pinjaman untuk pertambangan batubara,” kata Kepala OJK Kaltim Dedy Patria dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (16/2/2016). Konferensi pers dilakukan setelah acara pertemuan tahunan OJK dengan sekitar 150 pelaku industri jasa keuangan di Kaltim.

Diungkapkan Dedy, sejak industri pertambangan batubara lesu, banyak alat-alat berat yang tidak difungsikan. Bahkan, kapal ponton dan tug boat yang selama ini hilir-mudik di sejumlah sungai di Kaltim kini tidak lagi berfungsi karena penjualan batubara terus merosot.

Ia pun menyarankan ke pihak perbankan untuk mengarahkan pinjaman model ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor riil, seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan karena peluang peningkatan sektor riil sangat besar. “OJK tetap mendorong industri jasa keuangan meningkatkan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi era Masyaralat Ekonomi ASEAN,” tuturnya.

Perekonomian Indonesia tahun ini, tambahnya, diperkirakan masih diwarnai beberapa tantangan, sehingga jasa keuangan diharapkan mampu menjadi pilar penopang dan roda penggerak ekonomi untuk tumbuh lebih baik. Menurut Dedy, perkembangan inflasi yang rendah pada 2015 harus dijadikan momentum dalam pemanfaatan peningkatan produksi domestik, yakni memanfaatkan ruang ekspansi dari sistem keuangan.

OJK, katanya lagi, sekarang ini masih fokus pada dua perhatian utama demi menggairahkan kegiatan ekonomi produktif. Pertama: meningkatkan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Kedua: mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang, kemudian mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional. “Penguatan dua hal ini diyakini dapat memperbaiki struktur ekonomi nasional. Apalagi, jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat diintegrasikan, itu akan menghasilkan sinergi besar demi mendukung upaya pencapaian perekonomian berkelanjutan,” ujarnya. [ANG/PUR]