Koran Sulindo – Unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Pademangan, Jakarta Utara, mulai 24 Juni 2021 memilih untuk ditutup sementara, karena angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta naik.
Penutupan itu dilakukan operasional kawasan wisata Ancol untuk mendukung keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 796 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
“Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat,” ujar Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono dalam keterangannya, Rabu (23/6).
Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang ditutup yakni Pantai Ancol, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Penutupan operasional itu dilakukan mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara, untuk pelayanan Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan,” ujar Agung. [Wis]