Ilustrasi pertumbuhan perekonomian Indonesia
Ilustrasi pertumbuhan perekonomian Indonesia [Foto: istimewa]

Koran Sulindo – Perekonomian nasional pada tahun 2021 diperkirakan tumbuh positif menyusul peningkatan sejumlah indikator ekonomi seperti indeks manufaktur, indeks penjualan ritel, konsumsi semen, konsumsi listrik serta impor bahan baku dan barang modal.

Terlebih, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa kembali ke kisaran 4,3-55 persen pada 2021, melonjak jauh di atas realisasi pertumbuhan ekonomi 2020 yang terkontraksi 2 persen.

“Perbaikan indikator ekonomi menumbuhkan optimisme bahwa pemulihan ekonomi nasional sedang berlangsung,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Kebijakan yang digulirkan pemerintah sejauh ini, kata Arsjad, sudah tepat dan pengusaha juga konsisten mendukung pemerintah untuk memulihkan ekonomi.

Arsjad Rasjid yang juga merupakan salah satu calon Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 mengatakan, selain indikator ekonomi, penambahan kasus positif harian Covid-19 yang terus menurun dan vaksinasi Covid-19 semakin masif di berbagai daerah juga menjadi faktor bahwa dunia usaha akan semakin membaik.

Sejumlah kebijakan pemerintah seperti insentif relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor, serta PPN Ditanggung Pemerintah untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun di sektor properti mendorong gerak perekonomian.

Industri otomotif adalah sektor padat karya yang mempekerjakan langsung sebanyak 1,5 juta pekerja dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Selain itu, industri pendukung otomotif berkontribusi Rp 700 triliun terhadap produk domestik bruto pada tahun 2019.

“Kolaborasi sinergi antara pemerintah dan dunia usaha terus terjalin baik. Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Kita harus mempertahankan basis industri otomotif nasional untuk memajukan ekonomi nasional,” kata Arsjad.

Pemerintah secara konsisten mengimplementasi kebijakan ekonomi untuk memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang tersebar di berbagai daerah. Alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun, di mana sebanyak Rp184,83 triliun dianggarkan untuk UMKM.

Untuk mendukung kebangkitan UMKM dan pembiayaan korporasi pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui enam stimulus, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi Imbal Jasa Penjaminan, penempatan dana pada bank umum, insentif pajak dan restrukturisasi kredit.

“Kadin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang fokus pada pemulihan UMKM yang berperan strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja atau 116,9 juta orang,” kata Arsjad. [Wis]