Koran Sulindo – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tetap melakukan penindakan, meski tidak melakukan razia.
“Perlu saya sampaikan bahwa Polri sejak beberapa bulan lalu itu tidak lagi melaksanakan razia karena akan menimbulkan kerumunan, tapi yang kami lakukan adalah melakukan penindakan yang kasat mata dan tertangkap tangan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Sambodo juga menegaskan bahwa jika kendaraan tersebut tidak secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas, maka polisi lalu lintas pun tidak akan memberhentikan kendaraan tersebut.
“Kalau razia itu, semua kita berhentikan. Ini tidak, kendaraan yang tidak melanggar, kita tidak hentikan, jadi sifatnya bukan razia,” ujar Sambodo.
Peniadaan razia tersebut, kata Sambodo adalah kebijakan Polri untuk menjaga protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
“Tidak ada razia bukan selamanya. Ini karena masih masa pandemi, akan sangat ironis jika kemudian polisi berderet-deret melakukan razia terus terjadi kerumunan pada tunggu STNK ditilang, SIM ditilang,” kata Sambodo.
“Cara-cara seperti itu sepertinya pada masa pandemi ini kurang pas, tetapi nanti ketika pandemi berakhir, mungkin cara-cara seperti itu akan dilakukan kembali,” tambah Sambodo. [Wis]