Koran Sulindo – Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan panggilan terhadap artis Gisella Anastasia alias Gisel untuk diperiksa terkait kasus video asusila mirip dirinya.

“Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Penyidik, kata Yusri, telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Rabu 23 Desember 2020 besok. Rencananya agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Meski demikian, Yusri tak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan Gisel ini. “Kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa hadir besok untuk BAP tambahan lagi, karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” ujar Yusri.

Dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisel, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka yakni atas nama PP dan MN.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut. Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisel itu mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah “follower” di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau “give away”. [WIS]