Koran Sulindo – Negeri ini memang penuh paradoks. Belakangan ini, misalnya, banyak orang Indonesia membicarakan secara menggebu-gebu Revolusi Industri 4.0. Namun, di sisi lain, prevalensi balita kerdil (stunting) karena kekurangan gizi di Indonesia terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara, di bawah Laos yang mencapai 43,8%. Di dunia, Indonesia berada di peringkat keempat.
Berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, balita yang mengalami stunting di Indonesia pada mencapai 30,8%. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang sebesar 20%.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, kalau permasalahan gizi ini tidak segera diselesaikan, kerugian ekonomi Indonesia bisa mencapai Rp 300 triliun, apabila total Produk Domestik Bruto (PDB) di kisaran Rp 15.000 triliun. Hitungan tersebut berdasarkan data UNICEF yang menyebut kerugian ekonomi karena kekurangan gizi mikro mencapai 0,7%-2% dari PDB negara berkembang.
Ironisnya, kata Bambang lagi, Indonesia merupakan penghasil sampah makanan terbesar kedua di dunia. “Terbesar setelah Arab Saudi,” ujar Bambang pada acara “Workshop Nasional Fortifikasi Pangan Nasional” di Jakarta, 19 Februari 2019.
Ia pun mengimbau orang Indonesia untuk lebih bijak dalam mengonsumsi makanan. Caranya antara lain dengan mengonsumsi makanan secara bertanggung jawab, sebagaimana menjadi program Sustainability Development Goals (SDGs).
“Indonesia mengalami hidden hunger atau kelaparan tersembunyi. Intinya: kekurangan gizi mikro,” ujarnya.
Fenomena menyedihkan ini terjadi terutama pada ibu hamil dan anak balita. Tentu saja, ibu hamil yang mengalami kelaparan tersembunyi dapat memengaruhi pertumbuhan janinnya. Sementara itu, pada anak berpengaruh terhadap perkembangan kognitifnya dan daya tahan tubuhnya terhadap infeksi. Pada gilirannya ini akan mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Dijelaskan Bambang, Indonesia sekarang ini kekurangan gizi mikro yang terdapat dalam makanan. Karena itu, fortifikasi menjadi salah satu upaya memenuhi gizi bagi masyarakat. Fortifikasi adalah penambahan mikronutrien pada makanan.
Fortifikasi selama ini telah dilaksanakan produsen, baik secara wajib maupun sukarela. Umpamanya dengan menambahkan zat besi pada tepung terigu, iodium pada garam, atau vitamin A pada minyak goreng sawit.
Ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk peningkatan efektivitas fortifikasi pangan di Indonesia. Langkah itu antara lain pengembangan regulasi. Pemerintah perlu segera menyusun regulasi untuk mendukung kebijakan dan pelaksanaan fortifikasi.
Pengawasan juga diperlukan. Perlu dirancang mekanisme pengawasan implementasi Standard Nasional Indonesia (SNI) fortifikasi yang jelas.
Tujuannya: meningkatkan kepatuhan pelaku industri terhadap standard produksi pangan fortifikasi. Langkah ini juga perlu diikuti dengan dukungan pembinaan agar pelaku industri mau dan mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.
Yang tak boleh diabaikan adalah riset dan standardisasi, untuk mengurangi ketergantungan impor bahan fortifikasi. “Perlu upaya untuk meningkatkan penyediaan sumber pangan dalam negeri, termasuk eksplorasi sumber pangan lain yang beragam dan bergizi tinggi, pengembangan multimicro nutrient atau MMN, serta biofortifikasi untuk memperkaya kandungan gizi pada tanaman pangan, serta intervensi-intervensi lain,” tutur Bambang.