Ilustrasi/YMA

Koran Sulindo – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berhasil menekan angka penyeludupan narkotika jenis ganja tahun 2018 ini. Penurunan jumlahnya pun sangat signifikan, mencapai 77,98%.

Pada 2016 lalu, jumlah ganja kering yang disita oleh Bareskrim Polri beserta jajarannya mencapai 11,19 ton. Kemudian pada 2017 mengalami kenaikan yang cukup tajam hingga 150 ton. Dan pada 2018 ini turun kembali mencapai 33,17 ton.

Hal ini berbanding lurus dengan upaya kepolisian gencar dalam melakukan operasi ladang ganja. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan pada 2016, seluas 42,5 hektar berhasil ditemukan dan langsung dibakar. Jumlah temuan ladang semakin besar pada 2017 lalu yakni mencapai 72 hektar.

“Tahun 2018 ini ladang ganja yang kita temukan mencapai 32,5 hektar turun 57 persen,” kata Eko di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).

Jenderal bintang satu itu menerangkan jumlah penurunan ganja kering yang disita maupun ladang ganja yang diungkap karena pada 11-12 Oktober 2018 lalu, Bareskrim Polri dibantu Polda Aceh melakukan Operasi Rencong di Lhokseumawe dan Aceh Besar. Ada empat titik ladang yang ditemukan dengan luas mencapai 7,5 hektar.

“Yang kita musnahkan mencapai 7,8 ton, kata Eko.

Pada 2019 mendatang kepolisian terus akan melakukan operasi baik di daerah-daerah yang biasa dijadikan ladang ganja.[YMA]