Koran Sulindo – Federasil Jurnalis Internasional (IFJ) menyebutkan, Filipina merupakan negara yang terburuk dalam hal kebebasan pers di Asia Tenggara. Terlebih belum terlihat keinginan politik pemerintah untuk menghentikan kekerasan terhadap wartawan atau menyatakan “permusuhan” secara terbuka kepada pers.
Itu pula yang memicu munculnya budaya impunitas atau kekebalan hukum terhadap orang-orang yang berupaya membungkam pers. Data yang dirilis IFJ mengenai impunitas, skala Filipinan berada pada 7,7 dari 10. Sementara negara-negara lain seperti Indonesia berada pada skala 7,4 dari 10; Myanmar 7,5 dari 10; Malaysia 6,3 dari 10 dan Timor Leste 4,1 dari 10.
Faktor-faktor yang acap mengancam keamanan wartawan meliputi serangan siber, upah yang buruk, penyensoran dan serangan dari pemerintah. Soal pembunuhan terhadap wartawan, selama Rdorigo Duterte menjabat sebagai presiden, seperti yang ditulis philstar.com pada Kamis (20/12), merujuk data IFJ ada 12 wartawan yang tewas terkait dengan profesi mereka. Dari jumlah itu, 11 orang tewas pada periode pertama Duterte.
Sementara, Reporters Without Borders menemukan 3 wartawan dibunuh pada 2018. Sedangkan tahun sebelumnya ada 4 wartawan yang dibunuh karena profesi mereka. Dan catatan Philippine Center for Investigative Journalism menyebutkan ada 4 wartawan yang tewas dibunuh pada 2018.
Filipina tak lagi termasuk negara yang paling berbahaya untuk wartawan bukan karena tingkat pembunuhan terhadap wartawan di negara itu menurun. Justru karena di negara-negara lain tingkat pembunuhan terhadap wartawan semakin meningkat. Merujuk kepada data RSF yang dirilis pada pekan lalu, negara yang paling berbahaya terhadap wartawan adalah Afghanistan dengan jumlah pembunuhan wartawan mencapai 15 orang.
Selanjutnya, Suriah dengan jumlah wartawan yang dibunuh mencapai 11 orang. Lalu, Yaman dengan 8 pembunuhan. Kemudian, Amerika Serikat dengan 6 pembunuhan dan India dengan 6 pembunuhan. Kendati tidak termasuk negara yang berbahaya, namun IFJ menyebut Filipina sebagai negara ‘damai’ yang justru paling mematikan bagi wartawan. Jumlah wartawan yang tewas karena dibunuh mencapai 185 orang sejak 1986.
Dari jumlah itu, IFJ mencatat 85 kasus penyerangan terhadap pers terjadi sejak 2016 hingga Mei 2018. Itu termasuk pembunuhan, ancaman pembunuhan, pelecehan, dibuntuti polisi dan dibredel. IFJ juga menyoroti pasukan ‘khusus’ Duterte yang dinilai sebagai ancaman terhadap pers. [KRG]