Mantan Dirut 1MDB Arul Kanda [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Setelah mantan Perdana Menteri Najib Razak, Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) menangkap mantan Direktur Utama 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Arul Kanda Kandasamy. Seperti Najib, Arul Kanda diduga iktu merusak barang bukti berupa audit laporan keuangan 1MDB.

Seperti dituliskan Channel News Asia pada Selasa (11/12), Arul Kanda akan didakwa bersama Najib pada Rabu besok. MACC menyebutkan, Arul Kanda ditangkap setelah memenuhi panggilan lembaga itu pada siang ini. Penangkapan Arul Kanda memastikan Najib mengalami nasib serupa walau sempat dibebaskan dengan jaminan.

Dakwaan terhadap Najib dan Arul Kanda akan dibacakan secara terpisah pada Rabu (12/12) besok. Pimpinan lembaga audit keuangan negara, Madinah Mohamad mengungkapkan, laporan audit keuangan 1MDB telah dirusak dan Najib diduga bagian dari itu.

Beberapa kalimat dikeluarkan dari laporan terutama mengenai kehadiran pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low dalam rapat dewan 1MDB. Lalu, laporan keuangan lembaga tersebut yang berasal dari negara juga dinilai bermasalah.

Sehari sebelumnya, MACC menangkap Najib Razak karena dinilai merusak barang bukti terkait laporan audit 1MDB. Ia ditangkap setelah memenuhi panggilan MACC untuk ditanyai lebih lanjut tentang skandal 1MDB.

Mengutip Bernama, Channel News Asia menuliskan, Najib tampak memenuhi panggilan MACC pada akhir November pagi. Setelah ditanyai, sekitar jam 11 malam, lembaga anti-korupsi itu memutuskan untuk menahan Najib.

Berdasarkan jaminan, Najib kembali dibebaskan pada dini hari. Akan tetapi, pada Senin (10/12), MACC memutuskan menangkap Najib karena diduga merusak barang bukti terkait dengan laporan audir 1MDB. Najib tidak sendiri. MACC juga menuduh mantan Direktur Utama 1MDB ikut bertanggung jawab dalam hal itu.

Terkait dengan kerusakan barang bukti yang merupakan audit laporan keuangan 1MDB berhubungan dengan 2 hal. Pertama, soal laporan kehadiran pengusaha yang kini menjadi buronan Low Taek Jho dalam pertemuan dewan 1MDB. Kedua, mengenai status keuangan 1MDB. [KRG]