Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal usai dilantik sebagai Kadiv Humas Polri, 14 November 2018.

Koran Sulindo – Belum lagi genap tiga bulan menduduki kursi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ((Wakapolda Jatim), Muhammad Iqbal ditarik kembali ke Jakarta, dipromosikan sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri. Pangkatnya pun akan dinaikkan, dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal polisi.

Iqbal resmi dilantik Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 14 November 2018 lalu di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Iqbal menggantikan Irjen Polisi Setyo Wasisto.

Padahal, Provinisi Jawa Timur bagi Iqbal sesungguhnya bukan daerah tugas yang baru sama sekali. Dia pernah menjadi Koordinator Staf Pribadi Kapolda Jatim pada tahun 2005, lalu tahun 2007 diangkat sebagai Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya dan tahun 2008 menjadi Kapolres Gresik.

Setahun kemudian, 2009, Iqbal diberi amanah untuk menjadi Kapolres Sidoarjo. Tahun 2010, dia menjadi Wakil Kapolwiltabes Surabaya, sebelum menjadi Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011) dan kemudian menjadi Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012). Tahun 2016, ia kembali lagi ke Jawa Timur, untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Polrestabes Surabaya.

Namun, dunia kehumasan memang juga bukan hal baru bagi Iqbal. Tahun 2015 lalu, dia menjadi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dan tahun 2017 menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

“Terus terang, saya bahagia sekali kembali ke lingkungan ini. Sejak tahun 2015, saya sudah bergaul dengan media. Alhamdulillah saya dipercaya sebagai Kadiv Humas Polri. Saya akan all out dan saya akan memperkuat Divisi Humas Polri, karena posisinya sangat strategis,” kata Iqbal pada 29 November 2018 lalu di ruang kerjanya yang baru di Mabes Polri, Jakarta.

Adakah tugas khusus yang harus Brigjen Polisi M. Iqbal jalankan sebagai Kadiv Humas Polri, mengingat ini tahun politik dan tahun 1999 ada perhelatan nasional yang sangat penting, pemilihan anggota legislatif sekaligus pemilihan presiden dan wakil presiden?

“Tidak ada tugas khusus. Yang jelas, saya akan melanjutkan apa yang telah dijalankan pendahulu saya. Saya kan diangkat berdasarkan kebijakan pemimpin Polri dan pemimpin memutuskan kebijakan berdasarkan dewan kebijakan, jadi bukan keputusan tunggal Kapolri,”  tutur Iqbal.

Berikut petikan wawancara Yudha Marhaena dan Puwadi Sadim dari Koran Suluh Indonesia dengan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 ini.